Reformasiaktual.com//Pesawaran – FR nama inisial tersangka pembunuhan terhadap AN warga Dusun Kebon Jarak Desa Sukadadi di pasar Gedongtataan sempat mengambil buah mentimun disalah satu lapak pedagang yang berjarak lebih kurang 10 meter lalu memotong menggunakan pisau lalu memakannya usai melakukan aksinya. hal tersebut terungkap saat tersangka memperagakan adegan pembunuhan dalam rekontruksi.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP. Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menjelaskan bahwa rekontruksi dilaksanakan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Ya hari ini kami dari Polres Pesawaran melakukan rangkaian rekontruksi untuk mengetahui sejauh mana penjelasan atau kejadian yang ada dilapangan,”Ujarnya, Selasa (14/11/2023).
AKP.Supriyanto Husin mengatakan bahwa dari hasil rekontruksi yang dilakukan pihaknya mendapatkan fakta kejadian yang sebenarnya dengan puluhan adegan yang diperagakan oleh tersangka berikut keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Ada 42 adegan rekontruksi dimana kita didampingi pengacara tersangka kemudian dengan identifikasi dari unit Resume.Dan
fakta dilapangan sudah kita dapatkan sesuai dengan berita Acara,”Tambahnya.
Dalam pantauan di lapangan rekontruksi disaksikan oleh keluarga korban dan ratusan masyarakat sekitar.
(Syahroni )