Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras di Sebuah Salon Kecantikan di Cineam

POLRES TASIK KOTA -Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (17/11/23) malam.

Salon Kecantikan itu Digerebeg Polisi diduga menyimpan Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan Jenis.

Sedikitnya ada 44 botol miras berbagai merek mulai dari Arak Gingseng, anggur orang tua, dan Anggur merah. dalam Pengerebegan itu puluhan botol miras disita petugas dari seorang perempuan muda yang juga pemilik salon Kecantikan berisial TY (25).

Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat dalam rangka Ops Matap Brata Menjelang Pemilu 2024

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa pemilik miras itu selama ini leluasa beroperasi karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan.

“Bagian muka berupa salon kecantikan, sementara tempat penyimpanan miras ada di Kamar tidur dan Dapur. Pemilik pintar mengkamuflasekan keberadaannya selama ini,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, SH,Sabtu pagi

Menurut Kasat Samapta, awalnya pemilik salon kecantikan yang menyimpan miras itu menolak untuk diperiksa Petugas Polres Tasikmalaya Kota.

“Ia sempat bersikeras menolak diperiksa,kami semakin curiga dan akhirnya mendapati puluhan botol miras dalam dus di dalamnya,” jelasnya

Selanjutnya barang bukti miras langsung diamankan pihaknya ke Mapolres Tasikmalaya Kota Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Pihak Kepolisian Juga berhasil mengamankan 23 Kantong ukuran Satu Liter berisi minuman keras (Miras) Jenis Ciu dari sebuah Rumah Di Wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,

“Selain mengamankan miras dari salon kecantikan kami juga berhasil mengamankan Puluhan Kantong Miras Jenis Ciu dari sebuah rumah,” Ujarnya.

Pihaknya akan terus gencar melakukan Patroli Pekat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Pemilu 2024 dan Tahun Baru.

“Kami akan terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, untuk itu kami menghimbau partisipasi warga dapat memberikan informasi ke WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Polres Tasik Kota
AKBP SY Zainal Abidin SIK