Polres Banjar Menerima Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Banjar – Sungguh tragis melihat kisah kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun di lingkungan Sumanding Kulon, RT 4/18, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Di tubuh bocah laki-laki berinisial A tersebut, terdapat luka parah di sekujur tubuhnya.

Kemudian, A dilarikan ke RSUD Kota Banjar untuk mendapat perawatan medis. Selain luka di tangan, juga terdapat luka di bagian leher anak lelaki itu.

A menuturkan kepada petugas medis bahwa dirinya kerap disiksa oleh kedua orang tua kandungnya.

Lantaran terus mendapat siksaan, A memilih kabur hingga akhirnya ditemukan warga. Selama 4 hari A mendapat perawatan medis di ruang rawat anak RSUD Kota Banjar.

Hasil pemeriksaan medis, A mengalami berbagai luka akibat benda tumpul hingga kulitnya melepuh akibat terkena air panas. Tidak hanya itu, dokter juga mendiagnosa bahwa A mengalami gizi buruk.

Korban Kerap Disiksa oleh Ibu dan Ayah Kandung
Menurut relawan kemanusiaan yang turut merawat A tersebut, korban mengaku kerap disiksa oleh ayah dan ibu kandung.

Selain dipukul dan ditendang, A juga kerap disiram air panas hingga kepalanya dibenturkan ke tembok.

Luka di bagian leher A akibat hantaman kayu oleh ibu kandungnya sendiri. Telapak tangan A juga tampak luka akibat dicelupkan ke air panas oleh ayah kandungnya.

“A sudah tidak tahan dan kabur dari rumahnya. Warga setempat menemukan A dalam kondisi lemah dan langsung dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk mendapat perawatan. Kepada kami A mengaku kerap disiksa oleh kedua orang tuanya,” tutur Yeni Astuti, relawan kemanusiaan, Selasa (21/211/2023).

Menurut kerabat korban, Titin Khotimah (45), keponakannya itu kerap disiksa oleh kedua orang tua kandungnya lantaran A disebut nakal. A diketahui sejak lahir tidak tinggal dengan kedua orang tuanya.

A diasuh oleh kakeknya di Ciamis. Namun, 6 bulan lalu kakek A wafat hingga akhirnya A kembali kepada orang tua termasuk dengan saudara kembarnya di Kota Banjar.

“A dibawa pulang ke rumahnya di Banjar karena kakeknya di Ciamis meninggal. A sempat diasuh oleh saudaranya di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, tapi hanya dua minggu dan kembali lagi ke Banjar,” ucap Titin.

Setelah dirawat selama 4 hari, A akhirnya diizinkan pulang oleh pihak RSUD Kota Banjar. Namun, kepulangan A tidak kembali ke rumah orang tuanya. A kini diasuh oleh Titin di wilayah desa Neglasari, Kota Banjar.

Titin mengaku meski hidupnya memiliki keterbatasan ekonomi, namun Titin iba kepada A dan bersama suaminya memutuskan untuk merawat A.

Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabiwo, S.H., S.I.K.,M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Usep Sudirman, S.H. mengatakan pihaknya hari ini menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Betul baru hari ini Kami menerima laporan dari korban dengan didampingi saudaranya ke SPKT Polres Banjar.” Ucap Kasat Reskrim.