Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Meranti Lakukan Tes Urine Bagi Personel

TNI/Polri402 Dilihat

SELATPANJANG – Untuk meminimalisir peredaran serta penggunaan narkoba, Polres Kepulauan Meranti melakukan
tes urine bagi personel anggota polisi.

Pengecekan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan itu dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE dan KBO Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ipda Ferdinan Sibutar Butar.

Selain itu juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo, Kasubag Umum BNNK Pelalawan Indra Wahyudi, Konselor Sub Koordinator Rehabilitasi Marleni, S.ST dan beberapa anggota lainnya.

Adapun jumlah personel yang dilakukan pemeriksaan Urine sebanyak 50 orang. Adapun hasilnya menunggu hasil tes yang dilakukan oleh BNNK Pelalawan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH mengatakan pemeriksaan urine bagi anggota tersebut merupakan bentuk komitmen Polres untuk memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, salah satunya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, dan apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif tersebut, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kami terus ingatkan bagi anggota agar tidak melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba. Tentunya sebelum mendisiplinkan masyarakat, kami wajib mendisiplinkan internal terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo mengatakan kegiatan tersebut biasa dilakukan dalam rangka pengawasan dan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran baik etika polri maupun pidana yang dapat merusak nama Institusi Polri.

“Kami mengimbau agar personel Polres dan masyarakat Kepulauan Meranti tidak memakai dan mengonsumsi barang haram itu. Pasalnya, selain mengancam kesehatan tubuh, narkoba juga merusak hubungan harmonis keluarga serta merusak moral para generasi penerus bangsa,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, BNNK Pelalawan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dan bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan lainnya. (Humas Polres)