Taufik, ST: DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Gerindra “Gelar Reses Partisipatif” Tahap III 2023

Daerah364 Dilihat

Reformasiaktual.com // TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memasuki masa Reses Tahap III Tahun 2023. Beberapa legislator Provinsi yang berasal dari Daerah Pemilihan Lima (Dapil-V) Bungo-Tebo telah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi (23/11/23).

Salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan Kabupaten Bungo-Tebo melakukan Reses Tahap III Tahun 2023 merupakan Reses Perdana Taufik, ST Fraksi Partai Gerindra sejak di lantik 14 Nopember 2023 lalu. Pengganti Antar Waktu DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Hari ini, Taufik, ST melaksanakan Reses Partisipatif Bersama Masyarakat Dusun Pulau Puro Desa Lubuk Benteng, sebelum nya reses di Dusun Lamo Pulau Temiang yang merupakan bagian dari Dusun Nam Teluk Jambu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.

Turut hadir berbagai unsur dan elemen masyarakat berkumpul di lapangan terbuka (out door) Bola Voly Karang Taruna Dusun Pulau Puro Desa Lubuk Benteng.

Dalam sambutan, Taufik menjelaskan arti dari “Reses” menurut kamus besar bahasa Indonesia reses artinya masa pemberhentian sidang atau masa istirahat bersidang. Ucap Taufik

Arti Reses dari pandangan Anggota DPRD. Reses merupakan kegiatan wajib Anggota DPRD bagian dari tupoksi dan tanggung jawab seorang Anggota DPRD untuk berkerja diluar kantor menemui konstituen di daerah pemilihannya. Ucap Taufik.

Reses hari ini, di Dusun Pulau Puro Bagian dari Dusun Nam, Saya sudah berniat ingin melaksanakan Reses di sini, Jauh sebelum saya di lantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. Ucap Taufik.

Taufik, mengajak masyarakat Dusun Nam Teluk Jambu untuk bersatu, mulai dari Dusun Pulau Puro, Pulau Temiang, Sialang Kecil, Muara Danau, Pemuatan dan Koto Jayo, mari kito bersatu, apapun bentuk kegiatan dan rencana kita kedepan. Ucap Ketua HKD-6 penuh semangat.

Kini saatnyo kito bersatu, jangan kito bercerai berai, mari kito seperti sapu lidi, karena bersatunya lidi itu bisa bersih tempat yang kotor, Begitu jugo kito, jika kito bersatu akan memberikan nilai-nilai kebaikan dan manfaat kepada masyarakat Dusun Nam Iko. Ucap Taufik menggunakan logat bahasa dusun nam (melayu)

Reses memiliki tiga tahapan dalam satu tahun atau dalam empat bulan satu masa resesnya, Reses Tahap I, II dan III. Satu tahap reses digelar delapan titik. Imbuh Anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru saja di lantik.

Diakhir sambutan, Ketua HKD-6 menyerahkan bantuan kelengkapan olahraga kepada Pengurus Karang Taruna dan Majelis Taklim Dusun Pulau Puro Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu.

(Tim RA Tebo)