Audensi Komite Pencegahan Korupsi ( KPK ) Jabar Terkait Perizinan PT .Silver Skyline Indonesia

APH299 Dilihat

Reformasiaktual.com // GARUT ,Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat ( KPK JABAR) Melakukan Aundensi Terkait Perijinan PT Silver Skyline . Indonesia Pembangunan Pabrik Di Daerah congkang Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Regulasi Administrasi nya Belum Selesai. dengan Di hadiri ,Ketua Komisi I H.subhan Fahmi ,S.IP. Sekertaris Komisi 1 H.Muctarul Wildan , Anggota Komisi 1 deden Sopian ,DPMPTSP Wan wan ,Dinas PUPR Harry Subagja ,Satpol PP Jajang ,Dinas LH Irfans ,Romi ,Ketum KPK Jabar Piar Pratama SH beserta Jajarannya Di Ruang Bangar Komisi 1 Pada Kamis sore ( 23/11/2023)

Ketum KPK Jabar Piar menjelaskan Bahwa Tujuannya datang Ke DPRD Menyampaikan Aspirasi yang bertujuan Untuk berdiskusi , Menyampaikan Pendapat , Masukan Serta cari Solusi Yang Membangun Dalam upaya terciptanya Tertib Perijinan baik itu Untuk Investor Maupun untuk Pemerintah Kabupaten Garut dan Meminta nota komisi untuk pembentukan satuan leading sektor regulasi untuk satuan penunjang dalam kasus pembangunan Di PT Silver Skyline Indonesia di kabupaten Garut

“Pada kesempatan ini kami memberikan saran dan pendapat terkait permasalahan di kabupaten Garut tentang pembangunan salah satu perusahaan PT Silver Skyline Indonesia itu ,dan memang ada regulasi regulasi yang di katakan tidak benar ,jadi tidak patuh pada aturan ,tadi kita memberikan masukan kepada dewan sebagai legislatif dan juga kepada pihak pemerintah kabupaten garut “

“Supaya regulasi nya bukan hanya cukup di benahi , tetapi benar benar di evaluasi total ,karena tidak baik bila aturan dan payung hukumnya tidak jelas , knapa di katakan ini menjadi problema di bawah , bukan kita mau menghambat investasi tidak , tetapi aturan hukumnya harus di tegakkan Peraturannya ,ini masih caruk maruk ,dan tadi juga di akui oleh perwakilan beberapa dinas ,memang regulasinya masih belum sesuai , tinggal kita bagaimana satuan leading sektor , menunjang supaya permasalahan ini cepat ada solusinya , karena bagaimana pun kalau di paksakan tidak akan baik
” katanya

Adapun hadil audensi Pemerintah kabupaten Garut Mengapresiasi Langkah – Langkah Yang di gagas oleh KPK Jabar ,komisi 1 DPRD kabupaten Garut Akan Mendorong Pemerintah untuk membuat Perda Yang akan Mendorong Percepatan dan Kemudahan dalam Berinvestasi di kabupaten Garut

“Alhamdulillah jawaban dari dewan bagus akan menindak lanjuti bahkan di buat berita acara ,tadi mungkin di dengar oleh rekan rekan wartawan , masukan nya akan di buat nota komisi,nota pimpinan nanti di berikan kepada ketua DPRD Dan Bupati Garut ,dan kita juga akan membuat surat terpisah ,supaya solusi permasalahan ini khan di aturan regulasi nya , tetapi kalau regulasi di labrak oleh pembuat aturan tersebut itu tidak baik ” tegasnya

Bila Ada pelanggaran tentunya KPK Jabar Akan Melakukan Langkah langkah Pelapor an dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum.

” kita juga ada temuan ,tapi kita harus cermat dulu ,kita baris bawahi dengan cermat , Apakah ada tindakan korupsinya ,mall administrasi
kalau di temukan adanya tipikor nanti kita akan langsung berkoodinasi dengan Aparat Penegak Hukum ” Pungkasnya

Pian