Reformasiaktual.com//Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan riga pria yang diduga terlibat kasus narkoba ke Kejaksaan, Kamis (30/11/2023) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, pihaknya menyerahkan tiga pria yakni, E, MI, dan CAN. Berkas perkara ketiga pria tersebut, lanjut Kasat, telah lengkap atau P21.
Sehingga, sebut Kasat, pihaknya bisa melakukan tahap II atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan proses penuntutan terhadap ketiganya.
“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Kemudian personel kami akan tetap melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat.
Aks