MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, individu, masyarakat, keluarga, maupun negara.
Demikian hal itu sampaikannya saat menjadi pembicara seminar anti narkoba yang selenggarakan Yayasan Hope Indonesia Cabang Medan di Adora Convention Hall, Jalan Harmonika, Minggu (3/12).
“Sehingga upaya pemberantasan narkoba sudah menjadi prioritas Presiden RI dan Kapolri. Untuk itu Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Agung mengapresiasi Yaysasan Hope Indonesia Cabang Medan yang telah mengadakan seminar anti narkoba dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Generasi Bebas Narkoba”.
“Seminar ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan menginspirasi pemuda untuk menjauhi narkoba serta mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujarnya.
Dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut, Agung memaparkan bahwa Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap para jaringan narkoba sejak 12 September hingga 03 Desember 2023. Dengan rincian, jumlah penangkapan sebanyak 1.587 kasus, tersangka 2.150 orang, barang bukti sabu 269,5 kg, ganja 361 kg, pohon ganja 65.063 batang, pil ekstasi 6.244 butir.
“Tak hanya itu, Polda Sumut juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol diantaranya kasus narkoba di Key Garden Binjai didapati 23 barak untuk mengonsumsi narkoba, pengungkapan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera tepatnya di Kabupaten Madina, serta membongkar pabrik ekstasi di Tanjungbalai,” bebernya.
Agung menerangkan, Polda Sumut tengah fokus kepada masyarakat pengguna narkoba dengan program rehabilitasi secara sukarela dalam upaya pengembalian jati diri terbebas dari jerat narkoba.
“Dalam seminar ini saya berpesan untuk generasi muda untuk menghindari narkoba demi mewujudkan masa depan yang cerah sehat. Pilihlah kehidupan tanpa narkoba agar dapat mengembangkan potensi dan mencapai impian,” tutupnya.
Aks