Sosialisasi Dan Penyuluhan Desa Tebajawa Bagi Masyarakat Bersama Kapolsek, Camat Dan Danramil Kedondong

Daerah207 Dilihat

Pesawaran//reformasiaktual.com – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis Sosialisasi bagi masyarakat desa Tebajawa ini, untuk memberi kan masukan kepada masyarakat betapa pentingnya larangan-larangan yang melanggar hukum, senin (18/12/23).

Dalam acara kegiatan bimbingan teknis Sosialisasi, penyuluhan ini, dihadiri oleh Kepala Desa Tebajawa amrullah, Kapolsek Kedondong yg di wakili albet rizal pahlepi, Danramil Kedondong rudi teguh prasatio, Camat Kedondong irwan Rosa S H, Pendamping Desa, dan seluruh aparatur kepemerintahan Desa dan BPD,

Kapolsek Kedondong yg di wakili, albet rizal pahlepi”menyampaikan, tujuan bimtek penyuluhan hukum ini, bertujuan untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat agar mengetahui tentang hukum.

penyuluhan yaitu mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum, demi tegaknya supremasi hukum, harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum, yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. dan bernegara yang mudah-mudahan dengan banyak kegiatan kita ini, penyuluhan penyuluhan hukum bapak-bapak dan ibu-ibu dapat sedikit menyerap dan menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat yang lainnya.

inilah juga salah satu tujuan penyuluhan yang kita laksanakan ini, kemudian apa saja contoh kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, yaitu patuh dan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara, seperti membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. saling menghargai antar warga, menjaga nama baik di masyarakat, juga menghormati warga, “Terangnya.

Sementara itu ditempat yang sama Danramil Kedondong “Kapten Infantri Rudi Teguh Prasetiyo mengatakan,
dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggaraan negara, jadi hukum menegakkan pada posisi tertinggi, jadi tidak ada warga negara yang kebal hukum,

jadi itulah dengan mendapatkan hukum sesuai tempatnya, dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. “jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Desa Tebajawa amrullah S i P sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepada Kapolsek dan juga Danramil Kedondong atas ada nya bimbingan teknis dan penyuluhan ini, yang telah memberikan sosialisasi untuk masyarakat di bidang hukum, “Ucap Kades.

( Zul-RA )