Bupati Tapsel Sebut Kerukunan Beragama Dapat Terjaga Apabila Saling Menghargai

TNI/Polri339 Dilihat

TAPANULI SELATAN– Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan kerukunan beragama dapat terjaga apabila saling menghargai. Hal itu Dolly sampaikan saat menghadiri peresmian dan pengukuhan desa toleransi umat beragama Tahun 2023 di Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, Kamis (21/12).

Apalagi di Sipirok toleransi sudah terpelihara sejak lama. “Masyarakatnya sudah terbukti rukun bahkan 100 tahun lebih, terbukti Masjid Sri Alam Dunia dan Gereja HKBP melambangkan kerukunan yang ada,” ujarnya.

“Sementara pembentukan kader desa merupakan salah satu upaya untuk menjaga kerukunan umat beragama sehingga tercipta toleransi dengan saling menghargai tanpa adanya diskriminasi,” tambahnya.

Saya berharap kehidupan masyarakat Desa Padang Bujur Kecamatan Sipirok menjadi contoh bagi desa lainnya dalam hal cerminan kehidupan toleransi.

Selanjutnya, Dolly mengatakan ada beberapa indikator penting dalam strategi moderasi beragama untuk memperkuat harmonisasi diantaranya penguatan peran lembaga agama, organisasi sosial dan keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta penguatan forum kerukunan umat beragama guna membangun toleransi dan solidaritas sosial.

“Toleransi dapat diwujudkan dalam bentuk saling menghormati adanya perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan dan bersedia untuk bekerjasama,” tutupnya.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan dalam laporannya menjelaskan, masyarakat Tapanuli Selatan yang multikultural tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan dan konflik yang dapat mengancam stabilitas dan persatuan bangsa apabila tidak ditumbuh kembangkan kehidupan bertoleransi sehingga pembentukan desa toleransi menjadi salah satu upaya untuk pencegahannya.

“Kehidupan masyarakat di Desa Padang Bujur yang penuh keharmonisan, kebersamaan, dan saling menghargai menjadi contoh desa-desa lain di Kabupaten Tapanuli Selatan, cerminan kehidupan rukun dan saling bekerjasama antar warga dengan latar belakang kesukuan dan keyakinan yang beragam, sehingga menjadi landasan penetapan Desa Padang Bujur sebagai desa toleransi di Kabupaten Tapsel,” ujarnya.

Turut hadir, Forkopimda Tapsel, mewakili Kajari, Kasi Intel Gunawan Martin, Ketua FKUB Tapsel, Camat Sipirok, dan Kepala Desa Padang Bujur. (Prokopim Tapsel)