Bupati Tapsel Beberkan Beberapa Fasilitas Yang Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Aek Bilah

TNI/Polri371 Dilihat

TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu saat temui tim penyurvei Re-Akreditasi Puskesmas Biru, Kecamatan Aek Bilah Kabupaten itu, beberkan beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Diantaranya adalah, bagi mereka yang kurang mampu bisa berobat hanya dengan membawa KTP, kemudian anak yang baru lahir secara otomatis mendapat identitas kependudukan secara gratis.

“Bagi koum-koum sasudena yang kurang mampu, tunjukkan KTP bisa berobat gratis, dan anak yang baru lahir, kepada Bidan Desa koordinasi dengan pihak Dukcapil agar segera didaftarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Lahirnya,” katanya saat sambutan Re-Akreditasi Puskesmas itu, pada Sabtu (23/12).

Menjamin kepuasan masyarakat, Dolly katakan sangat terbuka akan informasi dari masyarakat yang bersangkutan apabila tidak terlayani dengan baik.

“Apabila apa yang saya katakan ini tidak benar, atau ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik, silahkan kabari saya, kita terbuka akan kepentingan masyarakat Tapsel,” tegas Dolly.

Dolly menambahkan anggapan Kecamatan Aek Bilah yang dulunya dikatakan pihak luar minim perhatian, ia pastikan sejak 2020-2023 anggaran pembangunan sudah digenjot untuk mendukung pembangunan di daerah itu.

“Pada tahun 2020 kita anggarkan sebanyak 3,5 miliar, 2021 meski pandemi Covid-19 kita upayakan sebanyak 4 miliar, 2022 kita naikkan menjadi 6,83 miliar dan pada tahun 2023 sudah kita anggarkan sebanyak 12,38 miliar. Semoga dengan penambahan anggaran itu kita berharap insfrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan begitu juga ekonomi dan lain-lainnya dapat meningkat kedepan,” ujar Dolly.

Dolly menambahkan bahwasanya di Tapsel sudah 16 puskesmas dire-akreditasi. Diantaranya 3 sudah mendapat nilai tertinggi yaitu paripurna, 5 mendapat nilai utama dan selebihnya kita masih menunggu kabar pihak terkait, tutup Dolly.

Disi lain Kadis Kesehatan Tapsel, Rudi Iskandar Harahap mengatakan pelaksanaan Re-Akreditasi dimulai sejak 21 dan berakhir pada 23 Desember 2023.

“Saya melaporkan pelaksanaan re-Akreditasi ini sudah dua hari, dan hari ini adalah hari ke tiga yakni, tanya jawab lintas sektoral, mudah-mudahan apa yang kita harapkan nantinya Puskesmas kita jadi terbaik,” sebut Rudi.

Diinformasikan, Lembaga yang mengakreditasi Puskesma Biru yakni, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) yang berkantor di Sarana Square Lantai 3A Unit E Timur, Jalan Tebet Barat IV No. 20 RTS/RW2 Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun Tim Penyurvei yang ditugaskan dari LAFKI yakni, Mawaddah Tsaniyah SKM, MPH sebagai Ketua Tim Menilai Tata Kelola Sumber Daya dan UKM Puskesmas, serta dr. Dewi Khairani Hasibuan sebagai anggota, Menilai Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang Puskesmas.

Turut hadir Forkopimcam Aek Bilah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat, Ketua KNPI Tapsel, dan beberapa pimpinan OPD Tapsel. (Prokopim Tapsel)