OKU TIMUR// Untuk memperlancar akses transportasi, khususnya warga Desa Baturaja Bungin dengan Dusun Talang 40 dan Dusun-Dusun lainnya, pihak kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), direktorat jendral bina marga mengalokasikan dana anggaran pembangunan jembatan gantung dengan alokasi nominal anggaran biaya sebesar Rp,4.103.069.000 pada tahun 2023, yang dikerjakan oleh pihak pelaksana pembangunan jembatan gantung, dengan nomor kontrak HK0201-Bb5.7.2/1337 yang di kerjakan oleh CV media bersama jaya.
Pantauan media ini di lapangan terlihat pembangunan jembatan gantung sudah memasuk tahap fininsing.
Menurut penuturan warga setempat saat di bincangi mengatakan,” Dengan adanya pembangunan jembatan gantung di wilayah desa baturaja bungin sangat di apresiasi masyarat, akan tetapi mirisnya setelah pembangunan jembatan hampir selesai, mereka merasa kecewa dengan bangunan jembatan, karena setahu mereka jembatan bisa di lalui kendaraan roda empat.
“Ya, pak awalnya warga disini merasa senang mendengar akan dibangun jembatan penghubung sungai saka ini, tentunya dapat di pastikan mobilitas akses transportasi penghubung kami tidak terhambat lagi, karena para petani akan lebih cepat mengeluarkan hasil panin dan biaya transportasi akan lebih murah karna selain kendaraan roda dua (R2), kendaraan roda empat (R4) juga. Sudah bisa sampai di lokasi kebun kami, namun kenyataanya tidak sesuai harapkan. Sebab hanya kendaraan roda dua yang bisa melintasi jembatan, sementara untuk kendaraan roda empat sejenis mobil L300 tidak bisa melintasi,”Keluh warga desa setempat.
Senada dikatakan warga lain yang sehari harinya melintasi sungai saka tersebut,” Setelah jembatan di bangun sekarang tinggal finising, namun masyarakat merasa kecewa. Sebab tidak sesuai dengan kenyataan yang kami harapkan selama ini, selain mobil tidak bisa melewati. Pembangunan jembatan terkesan asal jadi.
“Seperti yang terlihat pada bangunan, coran balok melendung, takaran adukan semen pun sepertinya kurang, timbunan tanah untuk plat tinja tidak menggunakan Exsapator hanya manual, pemasangan batu gunung menggunakan adukan satu sak semen empat lori pasir, dan pasirnya di duga tidak sesuai sempel, setahu kami setiap pembangunan yang ada di kabupaten oku timur memakai pasir dari sungai komering itu sudah teruji Leb,” Seharusnya menggunakan pasir sungai komering bukan pasir sungai saka karna sempelnya pasir sungai komering telah di uji Leb,” ungkap warga penuh kecewa.
Selain itu, jembatan mengguna tali seling yang ukurannya terlihat lebih kecil dari jembatan-jembatan gantung yang pernah kami lihat, sehingga saat di lewati goyangan jembatan sangat kencang, bahkan ada warga takut saat melintasi jembatan itu,”Ketus warga.
Menanggapi kelurahan warga masyarakat setempat, ketua lembaga pemantau kinerja pemerintah indonesia republik Indonesia (LPKPI RI)dan lembaga bantuan hukum republik Indonesia (LBH LPKPI RI). Riyanto, sangat menyayangkan anggaran yang sangat pantastis tapi di kerjakan diduga asal asalan tanpa memikirkan kualitas bangunan .
Riyanto mendesak, agar pihak kontraktor CV media bersama jaya segera memperbaiki jembatan yang diduga asal-asalan dan di duga tidak sesuai bestek rancangan anggaran biaya (RAB) yang sudah di tentukan dalam kontrak kerja.
“Pihak kementerian PUPR, harus segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kerjaan, sangat jelas pada saat lelang terder di menangkan tentu pihak pemenang harus bekerja sesuai aturan dan prosedur yang di tetapkan oleh kementrian PUPR, pihak kementrian PUPR melalui balai besar wilayah dua provinsi sumatra selatan harus mengawasi, mengontrol pembangunan,”Tegas Riyanto.
Lanjut Riyanto, pengawas pelaksana teknis kerja (PPTK), seharus selalu mengawasi pembangunan jangan sampai ada kesalahan teknis seperti yang di keluhkan warga selaku pengguna jembatan. Pembanguan jembatan gantung terkesan ajang memperkaya diri.
“Walaupun anggaran yang sangat pantastis, pembangunan di duga tidaka membuahkan hasil yang maksimal di karnakan oknum kontraktor terkesan mengabaikan aturan yang telah di tetapkan pemerintah,”Cetus Riyanto.
Sambung Riyanto, Ucok selaku pengawas pelaksana kerja (PPK) CV media bersama jaya, di konfirmasi
melalui aplikasi whatsApp sabtu 23 desember 2023, terkesan berkilah menurutnya pembangunan sudah sesuai RAB dan untuk pihak balai besar wilayah dua sumsel belum bisa di konfirmasi sampai berita ini diterbitkan.
Krisna