Minggu Kasih, Kapolres AKBP Kurnia Setyawan Sampikan Hal Penting Jelang Pesta Demokrasi

TNI/Polri514 Dilihat

Meranti – Personel Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan program rutin Minggu Kasih, bertempat di Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) Jl. Yos Sudarso No.07 Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Minggu (31/12/2023) pagi.

Giat itu dilaksanakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan S.H., S.I.K, Kabag SDM Kompol Yuherman, S.Psi., Kasat Res Narkoba AKP S. Pangaribuan,SH., Kasat Reskrim AKP AGB Simamora, S.H., M.H., Kasubsiopsnal SIWAS IPTU Iskandar Nopianto, Bripka Rijen Gurning, Brigadir Jhon Ori Lumbantoruan, Brigadir Ester Sitompul, Briptu Debora Simatupang, Seluruh Jemaat Gereja Pentakosta di Indonesia.

Dalam Sambutannya Kapolres Kep. Meranti AKBP Kurnia Setyawan S.H., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan program rutin dari Polri yang bertujuan untuk menginformasikan update terbaru terkait situasi kamtibmas dan juga kegiatan Operasi Mantap Brata.

“Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menjaga kerukunan antara pemeluk. Saat ini juga Polri melaksanakan Operasi Kepolisian yaitu Operasi Mantap Brata 2023-2024 jelang pesta demokrasi, dimana dinamika politik saat ini meningkat, silahkan berbeda pilihan namun tetap menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti sehingga selalu tercipta situasi aman dan kondusif.

Kapolres Kurnia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan bila mana mengetahui ada peredaran narkoba atau mencurigai adanya dugaan kegiatan peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Kasat Narkoba melalui nomor HP 082173122346 atau langsung melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti melalui Call Center 110,” ucapnya.

Tak lupa AKBP Kurnia mengingatkan apabila masyarakat mengetahui dan melihat indikasi kecurangan pemilu yang ditemukan seperti money politik dan lainnya untuk segera melaporkan.

“Masyarakat dapat melaporkan bila mana kedapatan dugaan kecurangan pemilu kepada pihak Bawaslu, dimana di Bawaslu tersebut sudah ada pihak dari Penyidik Polri dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu,” tutup Kurnia.(Humas Polres Meranti)