Reformasiaktual.com//Pasca kejadian yang terjadi pada malam tahun baru kemarin, Polda Jabar langsung bergerak cepat menurunkan kurang lebih sekitar 500 personel yang terdiri dari personel Sat Brimob Polda Jabar, Dit Samapta Polda Jabar dan juga personel Polres Sumedang, yang memang sudah standby di lokasi-lokasi terdampak bencana.
Sudah ada Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Bupati, di mana tanggap darurat dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai tanggal 7, otomatis personel-personel yang diturunkan, bersama dengan Satgas yang lain, melaksanakan penanganan pasca bencana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan ada tahapan -tahapan setelah pasca bencana, seperti dilaksanakannya proses rehabilitasi pasca bencana, dimana memang dilakukan penanganan, yang mengutamakan keselamatan jiwa sehingga memang dilakukan pemetaan terkait dengan korban.
Saat ini, untuk korban- korban yang mengalami luka-luka telah dilakukan pengobatan – pengobatan dan untuk kedepannya tetap dilakukan pendataan, terhadap korban termasuk dengan kerugian kerugian materiil.
“Untuk para personel yang tergabung dalam Satgas penanganan gempa, tetap akan standby untuk melakukan back up apabila memang dibutuhkan, karena memang personel Polisi yang diturunkan dilengkapi dengan kompetensi untuk penanganan bencana, kemudian juga disiapkan peralatan- peralatan pendukung.
Ibrahim Tompo berharap masyarakat tetap waspada menghadapi kondisi bencana ini, karena memang kejadian gempa biasanya berulang, sehingga tetap waspada, kerawanan yang perlu diwaspadai juga terhadap gedung – gedung yang mempunyai kerentanan terhadap kerusakan atau roboh.
“Apabila ada informasi terkait kondisi korban maupun kondisi kerusakan ini sebaiknya diinformasikan kepada posko-posko, sehingga para personel yang bertugas segera merespon dengan cepat, terkait dengan keluhan keluhan masyarakat yang ada.” ujarnya.
“Semoga apa yang telah kita lakukan serta persiapkan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga mendapatkan kebaikan ke depan, serta meminimalkan korban juga kerugian materi.” katanya.
Bandung 2 Desember 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar