Akan Diberangkatkan Secara Ilegal Ke Malaysia, Polres Tanjung Balai Amankan 20 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia

Hukrim160 Dilihat

 

Reformasi aktual com//TANJUNG BALAI -Telah diamankan 20 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri (Malaysia) dimana PMI tersebut diamankan di rumah sewa milik HZ di Jln mahoni lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Rabu ( 2/2/2022 ) sekitar pukul 11:30 Wib.

Adapun ke 20 orang yang di amankan dengan rincian 7 Perempuan dewasa dan 13 Laki-laki dewasa sebagai berikut :
1. Anggreini saputra, pr (Medan)
2. Lidian anggraini,pr (simalungun)
3. Rusnawati, pr (Medan belawan)
4. Nandini, pr (Medan)
5. Hesti yulianti, pr (sukabumi)
6. Susi marti, pr (kerinci)
7.  Norita lumban, Pr (batubara)
8. Religius nana, lk (NTT)
9. Erwin, lk (simalungun)
10. Kusma hadiono, lk (simalungun)
11. Efrendi, lk (medan)
12. Budi wardana, lk (medan)
13. Muhammad Irpan, lk(tebing tinggi)
14. Patrisius bria, lk (malaka)
15. Agung darmiko, lk (Jember)
16. Saipun, lk (lombok)
17. Hamdiana, lk (lombok)
18. Rinto ,lk (batubara)
19. Krisman , lk (batubara)
20. Sugeng, lk (simalungun)

Menurut keterangan Kapolres Tanjung Balai yang disampaikan melalui Kasi Humas, bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diatas diamankan, berawal dari informasi masyarakat melalui Kanit Intel Polsek Datuk Bandar Aiptu Defri Mora Pane yang dilaporkannya kepada Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga, S.H kemudian di teruskan ke Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Oleh Personil Polres  Tanjung Balai, langsung menindak lanjuti Informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, kata Kasi Humas.

Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, S.H di dampingi Kanit Idik 1 Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan 20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dalam rumah sewa milik HZ di Jln Mahoni Lingk X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang kemudian ke-20 orang PMI tersebut dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan Proses.

Atas pengamanan terhadap ke-20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut telah di lakukan Proses berupa : Membuat Laporan Polisi (LP) dan lengkapi Mindik, Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan, demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Balai.

 

 

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *