Reformasiaktual.com//KOTA BANDUNG- Jajaran unit Ditlantas Polda Jabar berhasil amankan ribuan Knalpot brong diawal tahun 2024 ini, suara bising yang keluar dari knalpot tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum.
Dalam jumpa pers yang di pimpin langsung oleh Wadirlantas AKBP Edwin didampingi Kasubnit Gakum AKBP Wira dan para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jabar tersebut menerangkan bahwa Knalpot Brong sangat mengganggu kamtibmas di masyarakat.
“Dari hasil penertiban ini Jajaran Unit Lantas di seluruh wilayah Hukum Polda Jabar di wilayah masyarakat juga sangat bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu Rupiah bagi pengguna yang memakai knalpot Brong,” terang AKBP Edwin dalam paparannya kepada awak media di halaman gedung Dirlantas Polda Jabar, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut Wadirlantas menuturkan, dari surat edaran yang telah di keluarkan olah Kapolda Jawa Barat kepada Ditlantas Polda Jabar per tanggal 10 Januari 2024 berhasil diamankan sebanyak 17.671 knalpot brong di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, selain memaparkan permasalahan terkait knalpot brong dilaksanakan juga pemberian penghargaan pada anggota jajaran Ditlantas Polda Jabar yang dianggap berprestasi dalam tugasnya.
Untuk kategori kinerja penertiban Knalpot Brong, di prestasi pertama diraih oleh Polrestabes Bandung, yang diserahkan kepada AKBP Eko Iskandar sebagai Juara I dari Satlantas Polrestabes Bandung.
Penghargaan kedua diraih oleh Polres Cimahi atas kinerja penertiban Knalpot Brong di Wilkum Polres Cimahi kepada AKP Sudir Juara Satlantas Polres Cimahi.
Kompol Anom Satlantas Polresta Bandung menerima peghargaan ketiga atas penertiban Knalpot Brong di Wilkum Polresta Bandung
Selanjutnya Ipda Subandi Satlantas Polres Bogor yang berhasl mengamankan pelaku Begal dalam giat Hunting Knalpot Brong serta mengamankan 2 buah sajam.
Pemberian penghargaan dilanjutkan kepada Ipda Chepy Satlantas Polres Kuningan yang berhasil mengagalkan tawuran antar pelajar di wilayah Hukum Polres Kuningan dan mengamakan 3 buah Sajam
Lalu Brigadir Huben Polresta Bandung yang berhasl menggagallkan peredaran obat terlarang seperti Heximer, Tramadol, Destro dan Inex 1000 butir selama Hunting Knalpot Brong.
Dan yang terakhir diberikan kepada Aipda Kamal Satlantas Polres Kuningan berhasil menggagalkan kelompok Tawuran antar pelajar dan mengamankan 3 buah Sajam.
Eri