Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek TKP Kecelakaan Tunggal Kendaraan Di Desa Sancang

TNI/Polri195 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polsek Cibalong Polres Garut Polda Jabar cek TKP kejadian kecelakaan tunggal mobil di Jalan Raya Miramare tepatnya di Kampung Cijeruk Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Senin (29/01/2024).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Garut Polda Jabar atas kesigapannya mengevakuasi kecelakaan tunggal kendaraan di Desa Sancang.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, mengatakan kecelakaan tunggal kendaraan 1 unit mobil merk Mitsubishi SS/Pick up warna hitam dengan No Pol D 8912 ZY itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB.

Kendaraan pickup yang dikemudikan oleh Bapak Ade warga Kabupaten Bandung sedang melaju dari arah Barat menuju Timur dengan penumpang yang duduk di bak mobil sebanyak 10 orang dengan posisi 8 orang di bak mobil dan 2 orang di depan/sebelah supir.

Menurut keterangan pengemudi dan saksi diduga penyebab terjadinya kecelakaan akibat pengemudi menghindari kucing yang akan menyebrang jalan, dikarenakan pengemudi tidak mau melindas hewan tersebut. Ia membanting stir mobil ke arah kanan sehingga terjungkal dan masuk ke lapang volly warga sekitar.

Aam mengkonfirmasi jika dalam peristiwa kecelakaan tersebut salah satu penumpang atas nama Ilah (60) warga Kab. Garut meninggal dunia di lokasi, selain itu 3 penumpang lainnya mengalami luka ringan seperti luka lecet di pergelangan tangan kiri, luka sobek di kaki kiri dan mengalami luka lecet di kaki kiri.

Sedangkan untuk pengemudi dan 6 penumpang lainnya dalam keadaan selamat, selain melakukan olah tkp anggota Polsek Cibalong Polres Garut juga melakukan pendataan identitas kepada penumpang, supir, saksi dan korban.

“Selain melakukan olah TKP kami membantu evakuasi korban meninggal dunia dan korban luka ringan penumpang lainnya ke RSUD Pameungpeuk, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Unit Laka Lantas Polres Garut untuk tindakan langkah selanjutnya.” Tutupnya.

Bandung, 29 Januari 2024 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar