Reformasiaktual.com//CIANJUR- Dalam rangka sosialisasi di desa Sukamaju Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur tentang pembahasan PTSL, UPZ dan penyampaian anggaran penggunaan desa tahun 2022, (4/2/2022).
Hadir dalam.pembahasan tersebut 2 RT.2 RW.M,U,I..BPD. serta Tokoh Masyarakat dan 17.DKM , dalam acara6 sosialisasi tersebut Kades Sukamaju sangat bijak dalam menjelaskan dan memberikan pengarahan terhadap warganya.
Acara tersebut di mulai dari pukul.7 sampai dengan selesai dalam pembahasan sosialisasi tersebut Kades Sukamaju Henrik,SH mengatakan tidak boleh ada serbang pungli dalam pelayanan masyarakat.
Selain itu Kades Sukamaju Henrik, SH sangat antusias terhadap warganya dan masyarakat yang menghadiri sangat bangga kepada Kades Sukamaju yang sangat bijak.
Herid