Sat Lantas Polres Tapsel Sampaikan Tips Aman Berkendara kepada Siswa

TNI/Polri2786 Dilihat

TAPANULI SELATAN – Jajaran Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tekankan pesan penting kepada siswa terkait pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

Melalui Kanit Kamsel, Aiptu Kasianna, Sat Lantas Polres Tapsel tekankan beberapa pesan atau poin penting ke siswa saat jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, Senin (30/1/2024) pagi.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih, SH, MH, menjelaskan, pihaknya menekankan kepada siswa agar tidak menaikin kap mobil angkot saat berangkat dan pulang Sekolah.

“Mengapa demikian, karena hal ini sangat-sangat membahayakan bagi siswa itu sendiri. Aksi ini dapat mengancam keselamatan siswa,” ujar Kasat.

Kemudian, bagi siswa yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM), pihaknya menekankan agar ketika berkendara menggunakan sepeda motor, jangan lupa menggunakan Helm SNI.

“Penggunaan Helm sesuai standar, akan melindungi kepala saat terjadi kemungkinan benturan dengan benda tumpul saat insiden kecelakaan. Ini sangat penting, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan,” imbuh Kasat.

Dan yang tak kalah penting, pihaknya menyampaikan sejumlah peraturan peraturan dalam berlalu lintas. Begitu juga dengan rambu-rambu yang ada di Jalan raya. Sebab, peraturan dan rambu lalu lintas bermakna penting untuk keselamatan pengendara.

“Maka, jangan sampai kita melanggar peraturan dan rambu lalu lintas. Ini semua demi keselamatan pengguna Jalan. Kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas ini yang ingin kita munculkan ke para siswa,” tuturnya.

Terakhir, Kasat mengajak agar para siswa selalu bersemangat dalam mengejar prestasi dan cita-cita. Para siswa diingatkan, bahwa mereka adalah generasi penerus yang akan membawa bangsa ke arah lebih baik.

“Oleh karenanya, kami himbau para siswa agar selalu semangat dalam belajar dan meraih cita-cita sesuai dengan minat dan bakat masing-masing,” tandasnya mengakhiri.

AKS