Reformasiaktual.com//SUMEDANG-Penggunaan masker telah diwajibkan oleh Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 agar tidak semakin meluas lagi dan hal itu termuat didalam salah satu isi dari Protokol Kesehatan.
Dalam pengelompokannya, masker terbagi menjadi tiga macam yaitu Masker N95 yang memang dikhususkan bagi tenaga medis yang menangani langsung pasien Positif Covid 19, yang kedua adalah masker Medis yang diperuntukkan bagi tenaga medis dan yang terakhir adalah masker kain yang diperuntukkan bagi warga masyarakat.
Dengan ketatnya peraturan penggunaan masker, bahkan Pemerintah Jawa Barat dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil mengatakan bahwa bagi siapa saja warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah akan dikenakan sanksi.
Guna menegaskan hal tersebut, Bripda Riandika yang merupakan salah satu anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar jelaskan pentingnya masker serta jenis masker yang bisa digunakan untuk menangkal paparan Covid 19 kepada anak remaja yang berada di daerah Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang serta agar dapat memperketat penggunaan masker ditengah pandemi Covid 19 terlebih saat PPKM Darurat Level 2 berlangsung.
“Adek-adek sekalian, masker yang harus dipakai bukan masker wajah untuk kecantikan seperti yang sedang adek pakai.” Ujar Riandika.
“Saat ini PPKM Darurat Level 2 sudah berjalan dan seluruh warga masyarakat termasuk adek-adek wajib hukumnya untuk menggunakan masker.” Tegas Riandika.
“Masker dapat melindungi kita dari paparan Covid 19, karena menurut hasil penelitian bahwa Covid 19 sangat rentan menular melalui saluran pernapasan.” Sambung Riandika
“Masker untuk menangkal Paparan Covid 19 banyak jenisnya, ada masker N95 yang dikhususkan bagi Tenaga Medis yang menangani langsung pasien Covid 19, berikutnya ada masker medis yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.” Terang Riandika
“Dan yang bisa dipakai oleh adek-adek adalah masker kain yang saat ini banyak dijual diberbagai tempat dengan harga terjangkau.” Sambung Riandika menambahkan.
Dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan penggunaan masker dikhawatirkan akan terus bertambahnya kasus positif covid 19 dan hal tersebut harus segera diantisipasi.
Sementara itu ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono, S.I.K. mengatakan, “Segala kegiatan yang dilakukan oleh jajaran dilapangan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 adalah implementasi dari Bakti Brimob Jabar untuk masyarakat.” Tuturnya.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
(Korprina)//Humas Polda Jabar