Lampung Utara, Reformasiaktual.com– Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Desa periode 2021-2027. Senin (07/02/2022).
Tampak sejumlah masyarakat duduk melantai saat Musrenbang Desa Suka Maju
Kegiatan dimaksud dalam rangka menjalankan Amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2015. Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa & Permendes PDTT Nomor 21 tahun 2020. Tentang Pedoman umum Pembangunan Desa & Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Suka Maju, Ngadiran , menjelaskan dimasa pemerintahannya untuk enam tahun kedepan mengusung visi Desa suka maju “Mewujudkan Desa sukamaju sebagai Desa yang maju yang Sehat, Mandiri dan Berkeadilan menuju Masyarakat Sejahtera,”
Ngadiran, sangat mengapresiasi semangat masyarakat yang hadir dalam Musrembang Desa suka maju . Dimana antusiasme masyarakat dalam memberikan skor penilaian atas seluruh kegiatan. Semangat masyarakat menjadi motivasi baginya sebagai Kepala Desa untuk berupaya mewujudkan harapan Masyarakat.
“Kami Bersyukur hari ini ada pendamping desa, yang hadir mendampingi kami sehingga kami bisa paham bahwa seluruh program usulan masyarakat nanti juga akan nampak berhubungan dengan SDGs keberapa dari 18 item SDGs,” imbuh ngadiran.
Pendamping Desa yanda, pada kesempatan itu juga menjelaskan jika dalam pemerintahannya akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan desa.
“Terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa dan Pendamping lokal desa yang sudah berpartisipasi pada Musrembang Desa kali ini. Semoga Musrembang ini mendapat keberkahan dan Ridho Allah SWT. Dan Insya Allah kami target agenda Musdes Pembahasan dan Penetapan RPJM Desa suka maju periode 2021-2027 dalam waktu dekat ini dan tempatnya kami rencanakan di balai desa sukamaju. Mudah-mudahan BPD sepakat dengan rencana tersebut,” tutupnya.
Ketua BPD desa sukamaju Heriyanto , menyampaikan jika penyusunan RPJMdesa kali ini sangat menarik. Semua usulan program lahir dari Musdus, kemudian dibahas di Musrembang dan Masyarakat langsung menilai sendiri. Masyarakat langsung bisa mengetahui program prioritas Pemerintah Desa selama enam tahun kedepan.
“Tentu kami sebagai BPD akan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa dalam mengawal program prioritas yang diusulkan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam fungsi dan kewengan BPD. Insya Allah, kami sepakat Musdes Pembahasan & Penetapan RPJM Desa Sukamaju akan dilakukan di balai desa sukamaju sekaligus menjadi ajang rekonsiliasi dan piknik masyarakat pasca Pilkades,” pungkasnya.
(Tabrani)