KEPULAUAN SELAYAR, Reformasi Aktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) pada Rabu 07 Februari 2024 telah menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Knalpot yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis bertempat di Aula Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jl Wolter Mongisidi Benteng Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sardan, SE mewakili Kepala Kepolisoan Resor (Kapolres) serta dihadiri Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Inspektur Satu (Iptu) Muh Muaz, S.Sos, para Kepala Unit (Kanit) dan sejumlah anggota Sat Lantas.
Tampak sebagai peserta sosialisasi dan deklarasi terdiri dari Sat Lantas Polres Selayar yang juga menghadirkan perwakilan dari komunitas motor dan pelajar Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sederajat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Muh Muaz dalam arahannya menyatakan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dianggap melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena selain sangat mengganggu pengguna jasa jalan juga cenderung mendorong pengendaranya untuk berkendara dengan kecepatan yang laju atau cepat sehingga kadang mengakibatkan kecelakaan dijalan raya.” ujar Kasat Lantas.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini lanjut Muh Muaz, melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Olehnya itu, kami dari Satlantas Polres mengajak masyarakat, khususnya rekan-rekan dari komunitas motor serta para pelajar untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat disekitar kita.” ujarnya menambahkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini juga disertai dengan tanya jawab, baik mengenai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun tentang peraturan lalu lintas lainnya. Kegiatan yang berlangsung setengah hari ini ditutup dengan deklarasi bersama yang diikuti oleh seluruh peserta dan pembagian Helm yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Sat Lantas Polres kepada sejumlah perwakilan peserta.
(M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Polres)