Reformasiaktual.com//Perhelatan Demokrasi Indonesia tinggal
menghitung hari. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai garda terdepan pengamanan
pelaksanaan terselenggaranya proses demokrasi
Indonesia, memegang peran penting.
sesuai dengan Peraturan KPU No 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 bahwa masa kampanye akan berakhir pada 10 febuari 2024, sehingga dalam waktu dekat Polri akan menghadapi kampanye akbar atau kampanye rapat umum ( mulai tanggal 8 – 10 febuari 2024). kemudian
disusul masa tenang (11-13 Febuari 2024) dan puncaknya pelaksanaan pemungutan suara ( 14 Febuari 2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa sehubungan hal tersebut maka
pimpinan di berbagai tingkatan organisasi Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap seluruh
personel agar tetap menjaga netralitas,
melakukan pemantauan dan pengawasan di
tempat pelaksanaan kegiatan kampanye, gudang logistik Pemilu di masing-masing daerah hingga terdistribusi ke masing-masing TPS
(yang berlangsung mulai 6 februari hingga 12 Febuari 2024) hingga hari pemungutan suara.
“Disamping itu melakukan pemetaan/mapping wilayah – wilayah atau TPS – TPS yang mungkin timbulnya potensi
gangguan sesuai dengan tingkat kerawananya.” ujarnya
Pada hari H pemungutan suara, Polri khususnya Polda Jabar tetap
melakukan pengawasan dan pengamanan pada
saat proses pemilihan berlangsung serta pada saat melakuan kegiatan pengamanan, tetap mengedepankan
fungsi koordinasi dengan unsur penyelenggara pemilu di tingkat TPS (KPPS, Pengawas dan Linmas) serta TNI dan unsur pengamanan
lainnya.
Para personel pengamanan pemilu untuk selalu menjaga ucapan dan perilaku yang dapat di framing sebagai sebuah tindakan yang tidak netral dan mengintimidasi
selama pelaksanaan tugas.
Bandung 12 Februari 2024
Eri//Bid Humas Polda Jabar