Kajati Sulsel Gunakan Hak Pilihnya di TPS 008 Suka Damai Makassar

APH183 Dilihat


MAKASSAR, ReformasiAktual.com – Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat. Oleh sebab itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu, 14 Februari 2024. Kajati memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 Jl Suka Damai Kelurahan Sinrijala Kecamatan Panakkukang Kota Makassar siang tadi.
Usai memberikan hak suaranya, Kajati Sulsel Leo Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bekerja dengan baik sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 ini.” ungkapnya kepada sejumlah awak media melalui siaran pers bernomor : PR-42/P.4.3.6/Kph.2/02/2024.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyapa warga masyarakat yang sedang berada disekitar TPS dengan menyatakan,” Mari ki’ gunakan hak pilih ta’ secara bertanggungjawab sebagai kebanggaan budaya Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia”.
Disamping itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk selalu menjaga situasi aman dan kondusifitas pasca pencoblosan guna menciptakan Pemilu Damai 2024. Jadilah pemilih cerdas, gunakan hak pilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai amanah Pasal 2 Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum.” ujar Kajati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Soetarmi, SH MH. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)