Plt Asisten II Buka Musrenbang Kecamatan Tebingtinggi

Daerah146 Dilihat

MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Plt Asisten II Rokhaizal membuka Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tahun 2025 Kecamatan Tebingtinggi, bertempat di Aula Kantor Camat Tebingtinggi, Selatpanjang, Kamis (22/2/2024).

Camat Tebingtinggi Husni Mubarak menyampaikan gambaran umum wilayah Kecamatan Tebingtinggi, yang terdiri dari 4 kelurahan dan 5 desa.

Menurutnya, dalam Musrenbang tahun ini, Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi mengusulkan beberapa Infrastruktur, diantaranya pembangunan gedung, jalan, drainase, dan pagar serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Disamping itu juga kita minta pengadaan lokasi pembuangan sampah sementara, sehingga sampah bisa tertampung dengan baik,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terkait berbagai usulan tambahan dari kelurahan dan desa yang berada di wilayahnya.

Sementara itu, Plt Asisten II Rokhaizal mengatakan Musrenbang merupakan kegiatan rutin dilakukan dari tahun ke tahun demi memenuhi amanah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Musrenbang ini merupakan sesuatu langkah yang mesti dilakukan dan sangat penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rokhaizal.

Dia berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang paling prioritas, dan dapat pula diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah yang telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan begitu cita-cita mulia pelaksanaan pembangunan dapat perlahan-lahan kita capai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rokhaizal menyampaikan, melalui Forum itu, ia mengajak dan menegaskan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk menyusun strategi dan bersinergi agar semua lintas sektor bergerak menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.

“Jika ada pihak yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan langsung ke saya dan akan diberikan teguran dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan OPD terkait, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tebingtinggi, serta undangan lainnya. (Prokopim)