Tanggamus,Reformasiaktual.com – Seorang warga Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus bernama Ahyan (40) meninggal dunia akibat tenggelam saat saat mancing ikan di laut Pekon Waynipah Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, Minggu, 25 Februari 2024.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi dan evakuasi korban bersama masyarakat yang terlebih dahulu datang ke lokasi.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi saat korban dengan temannya memancing ke tengah laut dengan cara merendam sampai batas kedalaman diatas pusar.
“Kemudian pada pada 15.00 WIB, korban mulai tenggelam karena tidak bisa berenang dan temannya mulai mencari namun tidak ditemukan,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Senin, 26 Februari 2024.
Iptu M. Yusuf menjelaskan, teman korban memancing bernama Aspirudin (50) warga Waykerap Kecamatan Semaka, Tanggamus saat kejadian meminta pertolongan warga setempat untuk membantu mencari menggunakan perahu.
“Atas upaya itu, korban Ahyan berhasil ditemukan tidak jauh dan tidak lama dari posisi korban memancing dengan kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Ditambahkannya, Aspirudin selaku rekan korban juga mengalami sesak nafas sehingga dievakuasi ke Puskesmas Way Nipah untuk penangan medis.
Sementara korban meninggal dunia Ahyani langsung dijemput keluarganya menggunakan ambulans pekon untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tandasnya. ( Syukri )