Mantan Camat Palabuhanratu Promosi menjadi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap ( DPMPTSP)

Daerah163 Dilihat

Kabupaten Sukabumi- Sosok Dr.Drs.Ali Iskandar.MH, Memeng tak di ragukan lagi dalam bekerja,dia salah satu Camat yang tertib administrasi serta banyak sekali program,Rabu 6 Maret 2024 Ali Iskandar di Lantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu atap kabupaten Sukabumi Berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor 800.1.3.2 /Kep.229-BKPSDM /2024 tentang Pelantikan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dr.Drs Ali Iskandar memaparkan kepada awak media
“Pertama saya tasyakur binikmat dan mengucapkan terima kasih banyak kepada semuanya ,dan hal paling penting adalah bagaimana hidup kita selamanya bisa berguna serta bermanfaat bagi semua orang.Ucap Ali

“Selama saya menjadi camat di Palabuanratu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berkolaborasi untuk bisa membangun Palabuanratu,serta saya juga mengakui belum maksimal bekerja untuk Palabuanratu dan masih banyak lagi pekerjaan yang harus di selesaikan,semoga Pak Deni sebagai Camat yang Ari bisa melanjutkan dan membuat Palabuanratu makin lebih baik lagi karena beliau pernah bekerja di sini dan sudah mengenal baik tentang Palabuanratu.Paparnya

Taklupa Ali juga meminta maap kepada seluruh masyarakat Palabuanratu serta semua pihak yang selalu bersama sama .
“Saya juga ingin mengucapkan permohonan maap yang sebanyak banyaknya atas hilap dan kesalahan saya selama bertugas menjadi Camat di kecamatan palabuhanratu ini.

Sebagai kepala Dinas DPMPTS kabupaten Sukabumi yang baru alu sudah mempunyai program dan langkah awal .

“Program pertama yang akan saya kerjakan sebagai Kadis DPMPTS adalah merincik perijinan dalam satu titik agar mudah dan menjadikan tranplantasi serta yang paling utama mengoptimalkan semua yang ada agar investasi sebanyak mungkin masuk,untuk itu salah satu caranya menghadirkan program Digitalisasi agar bisa mempermudah dan masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak usah kemana mana lagi ,kita lakukan One – Stop Service serta kita terapkan waktu sesuai aturan .Pungkas Ali Iskandar .