PADANG LAWAS UTARA – Berkat kolaborasi yang baik antara Polisi dan warga, pria pemilik sabu inisial, S (39), warga Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diamankan ke Polsek Padang Bolak.
Adapun Polisi yang kolaborasi dengan warga hingga pemilik sabu tersebut diamankan ke Polsek Padang Bolak adalah, Bripka Habidin Saleh Rambe. Awalnya, pada Sabtu (16/03/2024) dini hari, anggota Polsubsektor Simangambat ini bersama 10 warga mengintai salah satu Gubuk.
Gubuk tersebut, milik perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Dusun Bandar Gula, Desa Simangambat Julu, Kecamtan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Mereka mengintai, karena ada dugaan pemilik sabu di dalam Gubuk tersebut.
“Namun, saat anggota dan warga akan mendatangi Gubuk itu, tiba-tiba seorang pria langsung ke luar dan melarikan diri ke arah Perkebunan Sawit,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Minggu (17/03/2024) pagi.
Ketika berlari, sambung Kapolsek, warga melihat pria tersebut seperti ada membuang sesuatu. Kemudian, Polisi dan warga mencari pria itu di seputaran Kebun Sawit. Tidak lama, sekitar 50 Meter dari Gubuk tersebut, mereka temukan sebuah dompet.
“Di dalam dompet itu berisi sebuah plastik klip besar yang isinya 17 paket sabu. Kemudian, di dalam dompet juga terdapat sebuah kaca pireks dan 4 buah pipet (sedotan kecil-red). Lalu, anggota mengamankan barang bukti tersebut,” imbuh Kapolsek.
Setelahnya, pencarian terhadap pria tersebut berlanjut. Subuhnya, Polisi dan warga akhirnya menemukan pria yang melarikan diri dengan jarak sekitar 100 Meter dari gubuk awal tersebut. Pria itu tak lain adalah, S.
Sembunyi di Rumput
Kata Kapolsek, ia masih ada di areal Kebun Sawit dan sembunyi terbalut dengan rumput kacangan. Kemudian, Polisi dan warga mengamankan S. Bahkan, S juga mengaku bahwa ia sempat dompet kecil berisi 17 paket sabu miliknya.
Kemudian, Polisi dan warga ramai-ramai menyerahkan S ke Polsek Padang Bolak. Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, menerima S berikut barang bukti tersebut.
“Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan. Dan selanjutnya, berkas perkara akan kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,” tutup Kapolsek.
Aks