Reformasiaktual.com//CIANJUR-
Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam-jam kerja, sudah kosong.
Kondisi demikian terjadi di Desa Padaasih kecamatan Cijati kabupaten cianjur, terpantau tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan desa ada didalamnya, bahkan pintunya sudah di gembok, pada Selasa (19/3/24), sekira pukul 4.45 WIB.
Hal itu diketahui saat tim media melakukan kontrol sosial ke beberapa desa di Kecamatan Cijati ,hanya di Kantor Desa Padaasih yang sudah sepi saat jam kerja.
Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, masih ditemukannya kantor desa yang sepi, ketika di kunjungi ke rumahnya, di situ hanya ada suaminya sedang santai di teras rumah, pas di tanyakan kemana ibu kepala Desa, sang suaminya menjawab, si ibu sedang tidur, padahal masih jam kerja kok malah tidur, bagaimana jika masyarakat membutuhkan kepala Desa.
( YG/Tim)