Reformasiaktual.com//KARAWANG- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan Tiga Agenda, pada hari Sabtu 30/03/24 bertempat di gedung sidang DPRD kabupaten Karawang
Rapat paripurna di pimpin dan di buka langsung Wakil Ketua ll,DPRD Karawang, Suryana S H.di dampingi Ketua DPRD H. Budianto S H, Bupati H. Aep Syaepulloh S E,. Setwan Dr. Dwi Susilo S H , dan para anggota DPRD sebanyak 27 anggota dihadiri oleh Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, unsur Forkopimda Para OPD, Kepala Dinas dan sekdin, Kaban dan Sekban, Asisten Daerah, Kabid , Camat dan Sekcam Lurah dan Kepala Desa, Ormas dan LSM serta insan pers
Agenda Rapat Paripurna antara lain :
1).Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2).Pembentukan Pansus pansus DPRD :
A.Pansus Raperda tentang pencegahan dan
Penanggulangan Stunting
B. Pansus Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomo 14 tahun 2016 tentang pembentukan danSusunan perangkat Daerah Kabupaten Karawang
3).Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 20
Selanjutnya Ketua DPRD dan Bupati Karawang menandatangani LKPJ Bupati Karawang Tahun anggaran 2023
Bupati kabupaten Karawang H.Aep Syaepulloh S E,.dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Karawang atas sinergitas yang di lakukan DPRD dengan pemerintah dalam segala program untuk masyarakat Kabupaten Karawang
Selanjutnya H. Aep Syaepuloh meminta maaf jika dalam penyampaian laporan pertanggung Jawaban Bupati tahun anggaran 2023, dalam pelaksanaan dan capaian kurang memuaskan, masih ada yang harus diperbaiki dan kita tentunya kita harus terus mendapatkan capaian yang maksimal,. tutup Bupati
Ketua DPRD H.Budianto S H.,sebelum menutup rapat Paripurna, berharap kepada Badan Anggaran untuk segera mungkin membahas tentang LKPJ Bupati tahun 2023, dengan waktu yang tidak terlalu lama namun tidak mengurangi kwalitas yang di bahas, mengingat agenda waktu disesuaikan dengan jadwal kesibukan kerja anggota DPRD Karawang saat ini
“Kepada semua Organisasi dan perangkat Daerah yang berperan aktif didalamnya dapat terlibat dalam pembahasan sehingga menghasilkan peraturan Daerah sesuai dengan visi misi Kabupaten Karawang”,. Pungkasnya.
LILI