Reformasiaktual.com//BLITAR- Dalam rangka mendukung pelaksanaan serbuan vaksinasi dan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Serda Mariyanto melaksanakan pemantauan dan pendampingan kepada warga binaannya saat melaksanakan vaksin di Lapas Kelas II B Kel.Kepanjenlor Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar Jum’at (5/11/2021).
Dalam kegiatan vaksinasi tersebut Serda Mariyanto mengatakan, bahwa sebelum divaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilalui. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat baru dilaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Sebelum divaksin warga binaan pemasyarakatan Kelas II B Kota Blitar, harus cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan, input data, screening kemudian penyuntikan vaksin dan setelah divaksin harus menunggu waktu kurang lebih 30 menit, untuk mengetahui apakah ada reaksi setelah divaksin, jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Babinsa dalam pemantauan dan pendampingan vaksinasi ini, dengan tujuan agar kegiatan berjalan lancar dan aman, serta tidak ada kendala di lapangan.
Pada kesempatan yang sama Serda Mariyanto berpesan kepada warga binaan, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, tetap waspada dan jangan lengah, karena Covid-19 belum musnah.
Sementara itu, Danramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Kapten Kav Eko Wahyudiono saat ditemui di tempat terpisah, berharap agar warga binaan jangan takut untuk divaksin, karena vaksin dapat membentuk sistem kekebalan tubuh menjadi lebih prima, sehingga kita tidak mudah terkonfirmasi Covid-19, pungkasnya (Dim0808).
(Eri)