JAKARTA, Reformasiktual.com – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin telah melantik salah seorang insan terbaik Adhyaksa asal Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salam, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel menggantikan posisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH yang mendapat promosi jabatan baru eselon I sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 13/TPA/Tahun 2024.
Sebelum Agus Salim menduduki jabatan Kajati Sulsel, beliau adalah Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu. Ia dipercaya untuk menakhodai Kajati Sulsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 86 Tahun 2024 bertanggal 18 Maret 2024. Agus Salim merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1988.” Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH MH melalui siaran persnya bernomor : PR- 68/Presrilis/04/2024.
Agus Salim memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam meniti karier sebagai insan Adhyaksa. Ia pertama kali bertugas sebagai Korps Adhyaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar. Pasca mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Jaksa kemudian ditempatkan sebagai Kepala Sub Seksi pada Bidang Pidana Khusus di Kejari Makassar. Ia kemudian dipromosi menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Majene.
Agus Salim kemudian masuk bergabung dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selama 8 tahun bertugas di lembaga anti rasuah, ia pernah menangani beberapa kasus yang dinilai sangat menonjol dan menyita banyak perhatian publik. Salah satunya perkara Korupsi Wisma Atlet yang menyeret Muhammad Nazaruddin selaku Bendahara Umum Partai Demokrat kala itu. Setelah dua priode di KPK, Agus Salim kemudian kembali bertugas di Kejaksaan Agung dan dipercaya untuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa Sulsel.
Kemudian menjabat sebagai Asisten Intelijen (As Intel) di Propinsi Lampung. Lalu dua kali menjadi Kasubdit di Kejagung RI. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Medan dan selanjutnya menjabat dua kali sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Papua. Kemudian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Medan Sumatera Utara. Kepercayaan menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah di Palu adalah jabatan terakhir sebelum mendapatkan kepercayaan dari Jaksa Agung untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat ini.
Sebelum memulai sambutannya Kepala Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, SH MH menyatakan, “Jabatan Bisa Menjadi Berkah Yang Membawa Kebahagiaan dan Juga Menjadi Hukuman Yang Membawa Keburukan atau Malapetaka. Dan Sangat Tergantung dari Niat Pejabat yang Mengembannya.”
Dalam amanatnya itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah sebuah keniscayaan di tubuh organisasi. Hal itu dilakukan dalam upaya evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi.” Sanitiar Burhanuddin didepan Kajati Sulsel yang baru, Agus Salim
“Para pejabat yang dilantik sudah pasti memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya sebagai upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya lagi.
Dan secata tegas Jaksa Agung menyatakan,” Para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian yang mendalam dan penuh pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif untuk mengisi suatu jabatan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”. ujarnya lagi.
Lalu dalam rangka pelaksanaan tugas bagi para pejabat yang dilantik maka Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanaka diantaranya. Pertama, bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya sebagai langkah dan upaya Kejaksaan mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya dalam mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca Pemilu dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki. Kemudian memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit serta substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026. Dan yang terakhir adalah meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dengan tetap mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor : 4 tanggal 17 Januari Tahun 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Dan yang Kedua, bagi para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna untuk mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam lingkungan kerja masing-masing atau bidang jabatan selanjutnya. Lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kita dalam mendukung arah kebijakan pimpinan sehingga tujuan organisasi bisa terwujud. Menanamkan paradigma sinergisitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas. Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.” tegas ST Burhanuddin.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung kembali mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang sungguh- sungguh untuk bekerja keras dan cerdas diiringi dengan pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Disisi lain, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
Jaksa Agung juga menaruh harapan positif agar para pejabat tetap bersemangat meningkatkan kinerja seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas, amanah dan tanggungjawabnya. “Tak lupa pula, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil dan do’a ibu-ibu, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” imbuh Kajagung.
Prosesi pelantikan Agus Salim, SH MH berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung Jl Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 04 April 2024 kemarin dengan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta sejumlah anggota, Pejabat Eselon II, III, dan IV dilingkungan Kejaksaan Agung RI.
(M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)