Oknum Pihak Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Diduga Selewengkan Anggaran Pemerintah

Hukrim401 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com //BEKASI- Dalam Mengalokasikan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi ada dugaan disalah gunakan baik dari DD dana desa maupun APBDES pusat karena tidak sesuai spek aturan yang telah berlalu di Pemkab Bekasi, motifnya banyak kejanggalan atas temuan-temuan di lapangan.

Salahsatunya di Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa barat, menurut informasi ada dugaan menyalahi aturan dalam merealisasikan dana desa dalam mengelola anggaran Pemerintah Daerah ( PEMDA) maupun Pemerintah Provinsi (PEMPROV JABAR) dan pemerintah Pusat.

informasi yang berhasil dihimpun dari Salahsatu warga Desa Sirnajati pada hari sabtu (20/04/24) bahwa Pemerintahan Desa Sirnajati sampai hari ini sulit di datangi sama warganya motifnya di duga kuat telah (menabrak) aturan pemerintah dengan tidak sesuai dalam merealisasikan anggaran program dana desa (DD)

Berkaitan Dengan program anggaran dana desa (DD) Tahun 2024 masuk ke Rexening Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi yang Belum disalurkan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD),” ucap RN Salah Satu Warga Desa Sirnajati.

Bukan hanya DD saja yang direalisasikan tidak sesuai aturan, ada juga pembangunan pekerjaan yang lain sampai hari ini juga belum di kerjakan oleh pihak Pemerintah Desa Sirnajati, kalau tidak salah itu sumber anggarannya dari DD,” tambah RN warga Desa Sirnajati .

Sementara itu, ketika Awak Media mau konfirmasi kepada pihak Sekdes Desa Sirnajati, namun sampai saat ini sulit di temui dan selalu tidak ada di tempat demikian dengan Kades Sirnajati juga sulit di temui sehingga sampai berita di tayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Desa Sinarjati terkait apa yang diduga kan oleh Salahsatu warga .

Maka dari itu jikalau ada dugaan penyahgunaan anggaran di Desa Sirnajati tersebut maka pihak Infektorat dan APH segera usut dan turun langsung ke lapangan.

(M.YUSUP)