Lampung Utara – Sebagai upaya untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalulintas, Sat Lantas Polres Lampung Utara bersama BPJN (Badan Pengyelenggara Jalan Nasional) Provinsi Lampung melaksanakan survey jalan rusak dan bergelombang, Kamis (25/4/24).
Adapun kegiatan survei tersebut dihadiri oleh Kasubdit Kamasel Polda Lampung AKBP M. Darmawan, ST., Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Jazuli Wijaya, BPJN Lampung Fiddin. ST, Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Carter dan Kadishub Lampung Utara Anom Sauni.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, kegiatan survei dilakukan dalam upaya merespon cepat keluhan dari masyarakat dan untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Hasilnya, terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan bergelombang sehingga bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas diantaranya di Jalinsum KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar dan KM 127-128 TB Sabuk Empat,” kata AKBP Teddy.
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah meminta agar BPJN Lampung segera memperbaiki jalan yang rusak dan bergelombang yang ada di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara.
“Kita semuanya tidak menginginkan terjadinya kecelakaan, karena itu kami mengingatkan para pengguna jalan supaya selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan rusak dan berlubang, terlebih jika musim penghujan,” ujarnya.
Sementara itu pihak BPJN (Badan Pengyelenggara Jalan Nasional) Provinsi Lampung mengatakan akan berkoordinasi dengan Pekerjaan Umum Pusat untuk memperbaikin jalan rusak tersebut.(*)