MAKASSAR, ReformasiAktual.com – Mewaliki Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono menobatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik I untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik dengan nilai rata-rata kinerja anggaran tertinggi untuk Kategori Kejati dengan jumlah Satuan Kerja diatas 20 Satker. Penyerahan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH MH dilaksanakan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kejagung RI Tahun 2024 di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali pada Jumat, 26 April 2024 kemarin.
Penghargaan yang diperoleh Agus Salim didasarkan pada penilaian pimpinan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan sekaitan dengan pengelolaan anggaran yang berkinerja terbaik. Itulah yang menyebabkan Kejati Sulsel dinobatkan sebagai Satker Terbaik I untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik I Tahun 2024. Selain penghargaan ini, Satker se Wilayah Sulsel yang terdiri dari Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) telah berhasil menyabet delapan (8) penghargaan sebagai prestasi kinerja terbaik dengan uraian nominasi sebagai berikut.
Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Terbaik dengan rata-rata nilai kinerja Anggaran Tertinggi untuk Kategori Kejati dengan jumlah Satuan Kerja diatas 20 Satker yaitu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berada diposisi Terbaik I sedangkan Kejati Jawa Timur diposisi Terbaik II dan berada diposisi Terbaik III adalah Kejati Sumatera Utara (Sumut).
Sementara untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai rata-rata Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023 diperoleh Kejati Maluku dengan nilai 95,95 dan diurutan Terbaik II didapatkan Kejati Sulsel dengan perolehan nilai 95,93 serta Terbaik III disabet oleh Kejati Sulawesi Utara (Sulut) dengan perolehan nilai 94,76. Untuk Terbaik IV jatuh ditangan Kejati Bali dengan nilai 92,86 dan Terbaik V didapatkan oleh Kejati Lampung dengan perolehan nilai 92,67.
Sementara untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2023 dikantongi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dengan nilai 99,23 dan masuk nominasi Terbaik I se Indonesia. Kemudian disusul Terbaik II oleh Kejari Bangka Barat dengan perolehan nilai 99,03 dan Terbaik III didapatkan oleh Kejari Tanjung Perak 98,40. Untuk Terbaik IV diraih Kejari Soppeng dengan nilai 98,31 dan perolehan nilai 98,14 oleh Kejari Bulukumba diposisi Terbaik V.” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.
Untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Cabang Negeri dengan Nilai Kinerja Anggaran Terbaik di Tahun 2023 kemarin terdiri dari Terbaik I diraih Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja dengan nilai 97,67. Terbaik II didapat oleh Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua dengan perolehan nilai 97,62 serta Terbaik III oleh Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino dengan nilai 96,43. Sedangkan untuk Terbaik IV diraih Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana dengan nilai 96,26 dan diposisi Terbaik V didapat oleh Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Blinyu 95,84.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH yang menjabat sebagai Kajati Sulsel sebelum kemudian dijabat Agus Salim mengaku bangga dengan semua kinerja jajaran Satker Wilayah se Sulsel dengan mampu menunjukkan serta memperlihatkan kebolehan dan keunggulannya mendapatkan kinerja terbaik di Indonesia.” Sukses Tagline “Dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia.” Demikian diungkapkan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung RI, Leo Simanjuntak.
” Selamat kepada seluruh Satker Kejati Sulsel yang telah menorehkan dan mempersembahkan perhargaan terbaiknya untuk Kejagung RI.” Demikian diucapkan Kajati Sulsel, Agus Salim, SH MH dihadapan sejumlah hadirin. Agus Salim juga berharap kiranya prestasi yang telah raih dapat dipertahankan dan malah bisa lebih dimaksimalkan di tahun-tahun mendatang.” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Soetarmi, SH MH dalam siaran persnya yang ber Nomor : PR-75/P..4.3.6/Kph.3/04/2024.
(M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)