- Purwakarta-reformasiaktual.com Pemerintah Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kembali melakukan kegiatan pembangunan tembok penahan tanah yang berlokasi di kampung Cisarua dusun 1 rw 03 dengan volume panjang 185 meter tinggi 60 cm dengan pagu anggaran senilai Rp 83.750.000 (Delapan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024.
Pembangunan tembok penahan tanah yang berada di lingkungan padat penduduk tersebut bertujuan untuk menahan laju air pada saat musim hujan tiba sehingga tidak terjadi banjir atau genangan air.
Team Pelaksanaan Kegiatan, Dani mengatakan, Kegiatan pembangunan tembok penahan tanah ini menggunakan material yang sesuai dengan kondisi dilapangan.
“Pemilihan material yang digunakan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kegiatan TPT ini bertujuan untuk menahan laju air pada saat musim hujan tiba agar tidak terjadi genangan air maupun banjir karena ini dilingkungan padat penduduk,”ujar Dani, Senin (29/04/2024).
Pembangunan tembok penahan tanah ini diharapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga mampu menahan laju air.
“Mudah mudahan pembangunan TPT yang sedang kita kerjakan sebagai upaya pengendalian banjir terutama di musim hujan, dan juga dapat bermanfaat serta berfungsi dengan baik,”ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepada Desa Kutamanah, Asep. Pembangunan tembok penahan tanah selain sebagai upaya pengendalian air juga dapat mencegah terjadinya penyakit seperti demam berdarah juga diare yang disebabkan oleh gigitan nyamuk akibat banjir atau genangan air.
“Selain upaya penahan air, pembangunan TPT ini juga sebagai upaya mencegah terjadi penyakit seperti demam berdarah, diare dan lainnya akibat gigitan nyamuk,” katanya.
Kegiatan yang dilakukan swadaya tersebut merupakan hasil rapat badan musyawarah desa (Bamusdes) Desa Kutamanah yang dihadiri seluruh elemen masyarakat yang terlibat langsung dalam pembangunan desa. ( RN )