Reformasiaktual.com//Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. Mengatakan telah digelar press conference ungkap kasus penangkapan pemuda yang membawa senjata tajam di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Selasa (30/4/2024).
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan penangkapan pemuda yang membawa sajam ini berawal personil yang sedang melaksanakan piket di Pos Pengamanan Polsek Bogor Timur dalam rangka “Operasi Ketupat Lodaya 2024” sekitar pukul 02.45 WIB pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 mendapatkan informasi telah terjadi penyerangan dari sekelompok remaja dari Kp. Cikondang Kel. Katulampa terhadap remaja Kp. Cikeas.
Penyerangan tersebut berawal dari tantangan perang sarung melalui video call WhatsApp dan personil berhasil mengamankan 7 orang dimana salah satunya membawa senjata tajam jenis golok, ujarnya.
Adapun pemuda yang membawa senjata tajam berinisial MN (23) warga Kp. Cikondang Kel. Katulampa Kec. Bogor Timur, adapun modus Tersangka MN membawa sajam untuk jaga diri, sambung Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Sebelum mengakhiri press conference, kami Polresta Bogor Kota akan meluncurkan aplikasi SKCK Goes To School, dimana program SKCK Goes To School mendapat apresiasi dari orang tua karena setelah mengikuti program tersebut anak menjadi berkelakuan lebih baik, pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Tersangka kami sangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.