Reformasiaktual.com//Cirebon, – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang kakak beradik dengan inisial D dan T disalah satu ruangan Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada tanggal 10 April 2024 hingga kini diduga masih bebas berkeliaran, Senin, (6/5/2024).
Kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan di Desa Bayalangu Lor dengan 2 orang pelaku, dan 1 orang pelaku diantaranya merupakan perangkat Desa Desa Bayalangu Lor tengah ditangani di Kantor Polsek Gegesik Polresta Cirebon. Akan tetapi hingga kini kasus tersebut masih belum ada titik terang, sehingga pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih bebas berkeliaran.
Jupri salah satu Wartawan media Online yang tergabung di Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang simpati menanyakan perkembangan terhadap kasus tersebut kepada Kanit Polsek Gegesik Polresta Cirebon Wahyu Ismail. SH MH sampai dimana.
“Terkait Lapdu Saudara Saya yang sudah diadukan ke Polsek Gegesik Prihal adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh terduga pelaku itu sudah sejauh mana proses penanganannya, dan minta tolong lihat SP2HPnya Pak”, ungkap Jupri kepada Kanit Polsek Gegesik Wahyu Ismail. SH MH.
Kanit Polsek Gegesik Wahyu Ismail. SH MH pun menjawab pesan via WhatsApp Jupri bahwa dirinya sedang sakit, “Saya masih sakit di RS Permata”, jawabannya
Pada tempat terpisah Pimpinan Redaksi koran Intijaya Kang Khotib pun angkat bicara dan menyayangkan atas tindakan dugaan pengeroyokan terhadap wartawan, bahkan sangat disayangkan tindakan tersebut pun dilakukan oleh salah satunya adalah seorang perangkat Desa Bayalangu Lor, bukannya melerai malah justru ikut melakukan pemukulan, bahkan itu terjadi salah satu ruangan Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, atas kejadian tersebut korban menderita luka robek di pipi bagian dalam.
Pimred (Pimpinan Redaksi) Media Buser Polkrim Cephy Dominggus. S.Pd meminta kepada pihak APH untuk segera tindak tegas pelaku dengan dugaan tindakan pengeroyokan, dalam hal ini yang dialami oleh anggotanya Ochim selaku Kaperwil Jabar (Jawa Barat) Media Buser Polkrim.
Bang Zen selaku Ketua Jurnalis Mega Mendung Indonesia (JMMI) mengecam keras terhadap orang yang selalu main hakim sendiri, terlebih kekerasan tersebut menimpa kepada awak media atau Wartawan.
Sudah selayaknya setiap tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh siapapun sesuai dengan apa yang diperbuatnya harus diberikan hukuman yang setimpal pula tidak memandang siapapun dan dari latarbelakang apapun. Sesuai dengan adagium yang dipopulerkan filsuf Cicero ‘ubi societas ibi ius’ (dimana ada masyarakat maka disitulah ada hukum,” ucap Koharrudin, C.BJ selaku Ketua DPC Holistik Insan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI) Kabupaten Cirebon yang juga Owner dan CEO Media Suarasemesta.co.id.
(Red)