Diduga Dana Boss SMP MKMT Muara Sungkai Tidak Dipungsikan Untuk Siswa

Daerah963 Dilihat

 

Lampung Utara,Reformasiaktual.com- Diduga salahsatu oknum  Kepala sekolah SMP MKMT tepatnya di Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara teah menahan ijazah seorang murid.

Anjas Setiawan murid SMP MKMT yang lulus pada tahun 2020 lalu tidak bisa melanjutkan sekolah menengah atas (SMA) lantaran ijazahnya di tahan oleh oknum  kepala sekolah SMP MKMT ” inisial NV, dengan alasan karena tidak membayar uang UNBK sebesar Rp.750.000,- dan uang kursi Rp.150.000,- Minggu (13/02/2022).

Menurut keterangan dari Anjas Setiawan pada saat di konfirmasi oleh salah satu wartawan di kediamannya tepat diruang tamu rumah Anjas Setiawan.

“Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan sekolah SMA karena ijazahnya di tahan oleh kepala sekolah SMP MKMT yang berinisial NV.

Iya pak benar saya tidak bohong dan saya siap untuk di hadapkan pada kepala sekolah “Novi, karena saya belum membayar uang UNBK sebesar Rp 750.000,- dan uang kursi Rp.150.000,-, jelas Anjas.

Sudah dua tahun pak saya tidak bisa melanjutkan sekolah dan terhambat semua langkah mau kerja aja enggak bisa karena tidak ada ijazah.

Sedangkan selama saya sekolah sampai saya lulus tidak pernah belajar atau ujian memakai comfiuter bukan saya sendiri yang tidak memakai comfiuter teman teman satu kelas juga tidak pernah ujian atau belajar makai comfiuter.

Bagaimana mau makai comfiuter pada waktu itu masih daring belajar dari rumah masing masing,”tambahnya.

Sangat aneh padahal sekolah SMP MKMT ada dana BOS tapi ujian Nasional berbasis komputer (UNBK) masih memungut biaya dari para murid apa lagi uang yang tidak sedikit Rp.750.000,-

Pada saat Kepala sekolah “Novi,ingin di konfirmasi oleh media ini kepsek tidak dapat di temui dan tidak bisa di hubungin lewat telepon seluler.

Pada saat dikomfirmasi awak media Melalui lewat via WA Ketua K3S UPTD Kecamatan Muara sungkai Rusmiati, saya tidak tau persoalan itu dikarenakan baru diangkat menjadi Korwil UPTD Kecamatan Muara sungkai pada bulan juni tahun 2021,”jelasnya.

Kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara agar kiranya segera mengambil sikap dengan adanya permasalahan di SMP MKMT Desa karang Rejo 2.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala sekolah “NV tidak dapat di konfirmasi karena tidak ada di tempat.

 

( Tabrani-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *