KOTABUMI//Reformasiaktual.com – Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, maka keberadaan Tim Penggerak PKK menjadi penting karena merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah Daerah.
Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan tidak menentu ini, Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan Kabupaten Lampung Utara telah dilantik dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Harapannya, setelah dilaksanakannya pelantikan ini, maka berbagai program kegiatan PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan DWP di 11 kecamatan tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif, termasuk dalam hal memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalan program dan kebijakan, yang di dalamnya juga ada terkait dengan penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., membacakan sambutan Bupati Lampung Utara saat Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana di 11 Kecamatan di ruang Tapis Setdakab setempat, Senin (14/02/2022).
“Harus disadari bahwa perempuan itu adalah ibu bagi generasi bangsa. Karenanya, keberadaan perempuan ini harus mampu memberikan andil yang besar terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, agar generasi bangsa ini memiliki daya saing dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai propaganda negatif, provokasi ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan lain sebagainya,” ujar Sekda.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, S.E., M.M., Ketua DWP kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., Para Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua DWP Unsur Pelaksana Kecamatan, serta jajaran Pemkab Lampung Utara.
(Tabrani-Feri)//Kominfo Lamung Utara