Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//SUMATRA UTARA- Akhirnya JS, oknum ASN kantor Camat Kotarih yang diduga melakukan aksi pornografi dengan mempertontonkan alat vitalnya pada warga, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Jhonson Tampubolon, karena dianggap melecehkan dirinya.
Karena disinyalir telah melakukan tindak Pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36, JS pun lantas dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/II/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Febuari 2022. Peristiwa itu terjadi Senin (10/1/2022) sekira pukul 13.30 wib, di Dusun II Durian Kondot, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, yang tak lain adalah di lahan milik Jhonson Tampubolon.
Didampingi kuasa hukum Jamot Samosir SH, Jhonson berharap agar Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan dirinya, karena JS dianggap meresahkan warga setiap harinya datang ke lahan miliknya. “Ada saja yang dibuatnya di lahan ku itu bersama kawan-kawannya, dari memperbaiki alat berat sampai merusuh karena arogannya. Dari mempertontonkan kemaluannya sampai cakap kotor sudah biasa diucapkannya. Setiap hari datang di jam kerja, padahal yang kami tau JS bekerja sebagai ASN di Kantor Camat Kotarih”, kata Jhonson.
Sementara itu, Jamot SH menilai Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya (Wiwik) terkesan lamban menindak JS dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi Wiwik memerintahkan pihak inspektorat untuk memeriksa JS atas apa yang telah dilakukannya. Dari akhir bulan Januari sampai masuk dipertengahan bulan Febuari, JS belum juga ditindak. “Masih diperiksa inspektorat bang,” jawabnya dalam pesan singkat WhatsApp. Sayangnya, ketika awak media kembali mengkonfirmasi ulang perihal ini, ingin menanyakan hasil pemeriksaan pak inspektorat, Wiwik bungkam tak menjawab.
“Sebagai oknum ASN, JS diduga telak melakukan pelanggaran kode etik, di jam kerja malah berada di lahan warga untuk bekerja dengan perusahaan lain. Atau dengan kata lain double job lah, apa tak ada tugasnya sebagai ASN di kantor camat tersebut. Belum lagi tingkah arogansinya kepada warga dengan menunjukkan kemaluannya. Begitu di beritakan JS berdalih mau kencing. Padahal persis dibawahnya, ada mekanik yang sedang memperbaiki alat berat milik perusahaan join nya. Sebagai oknum ASN yang sudah mengenyam pendidikan tak seharusnya JS berbuat begitu, harus mengayomi warganya”, terang Jamot, Kamis (17/2/2022).
Ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan pihak inspektorat, JS mengakuinya. Ketika diberitahu bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Sumut, menurut JS dirinya sedang difitnah. “Ya, masih diperiksa Inspektorat. Itu hanya di besar-besarkan beritanya, gak ada orang di ladang. Disebarkan aku kebelet kencing. Malu aku, fitnah berita itu, saya akan buat pengaduan. Kecuali kalau beritanya dicabut, bisa dicabut beritanya?”, rengek JS pada wartawan.
*(Rizky Zulianda)*