Reformasiaktual.com//Kab.Takalar ( Sulsel )-Personil Polsek Marbo Polres Takalar menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar. Jum’at (18/02/2022).
Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marbo Ipda Aizullah sebagai perwira pengendali kegiatan dan diikuti kurang lebih 6 orang personil Polsek Marbo.
Ipda Aizullah mengatakan tidak ada penindakan sanksi dalam kegiatan kali ini. Akan tetapi, setiap pengunjung dan pedagang pasar yang terlihat tidak menggunakan masker diberi himbauan disertai teguran dan dibagikan Masker.
“Operasi pembagian masker ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah,” ujar Ipda Aizullah.
Kanit Sabhara mengungkapkan kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Kabupaten Takalar.
“Di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kabupaten Takalar diharapkan masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan. Terutama penggunaan masker saat keluar rumah agar mampu mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(*Usman )