Reformasialtual.com//Medan- Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara menggelar vaksinasi Kegiatan Vaksin Pada 21 Februari 2022, Pukul 08:26 Wib di UPT SDN 060947 Medan Deli, Jl. Kol Yos Sudarso KM 6, Gg. Madio No.2, Kel. Tj. Mulia, Kec. Medan Deli (Sentra) telah berlangsung Kegiatan Vaksinasi Binda Sumut dengan Target 2000 Dosis (Anak 6-11 Thn/Pelajar/Masyarakat/Lansia), yang dilaksanakan 9 titik lokasi di antaranya.
1. Lokasi Kegiatan 1 UPT SDN 060947 Medan Deli, Jl. Kol Yos Sudarso KM 6, Gg. Madio No.2, Kel. Tj. Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan (Sentra), dengan Capaian 176 Dosis.
2. Lokasi Kegiatan 2 SDN 064011 Jl. Manggan 6 pasar 2 kel. Mabar Kec. Medan Deli, dengan Capaian 264 Dosis.
3. Lokasi Kegiatan 3, SD Taman Siswa Jl. Kakap, Kel. Belawan Bahagia, Kec Medan Belawan, Kota Medan, dengan Capaian 431 Dosis.
4. Lokasi Kegiatan 4, Puskesmas Amplas Jl. Garu I No.2B, Harjosari I, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, dengan Capaian 251 Dosis.
5. Lokasi Kegiatan 5, SD MIN Sei Mati Jl. Jermal Raya No.32, Sei Mati, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, dengan Capaian 130 Dosis.
6. Lokasi Kegiatan 6, SDN 060870 Jl. Gunung Krakatau No.196, Kel. Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur Kota Medan, dengan Capaian 428 Dosis.
7. Lokasi Kegiatan 7, Puskesmas Polonia, Jl. Pendidikan, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, dengan Capaian 280 Dosis.
8. Lokasi Kegiatan 8, Puskesmas Terjun Jl. Kapten Rahmad Buddin, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, dengan Capaian 184 Dosis.
9. Lokasi Kegiatan 8, Puskesmas Belawan, Jl.Stasiun, Kel Belawan II, Kec. Medan Belawan, Kota Medan, dengan Capaian 44 Dosis.
Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dilaksanakan di kabupaten kota di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak usia 6-11 Tahun.
Kebijakan ini diwujudkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut dengan menyelenggarakan sosialisasi vaksin anak usia 6-11 Tahun.
“Dari pantauan media ini Masyarakat mengapresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi usia 6-11 tahun, Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat, Indonesia hebat.
Dikutip dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021, di Sumatera Utara, diputuskan untuk melaksanakan vaksinasi anak.
Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Menurut salah satu warga menyatakan rasa terimakasihnya karena BIN bersedia memfasilitasi vaksinasi ini.
Menurut nya merasa senang karena bisa membantu masyarakat, Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi ini kita semua sehat-sehat dan aktifitas sosial dapat kembali seperti dulu sebelum ada Pandemi,” Katanya sambil menyatakan terimakasih pada BIN yang telah menyediakan vaksin.
“Kami berterimakasih kepada Bapak Kepala BIN yang telah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 hari ini. Masyarakat sangat terbantu.”Ujarnya.
Ronal / Rizki