Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Tholib mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi mencakup 8 (delapan) bidang dalam Monitoring Center off Prevention (MCP) melalui aplikasi zoom meeting bersama tim KPK RI, di Ruang Command Center, Diskominfo Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (23/2/2022). Turut hadir mendampingi, para Kepala OPD dilingkup Pemkot Tanjung Balai.
Kegiatan rakor diikuti Gubernur Sumatera Utara, para Bupati/Wali Kota Se Sumut dan menghadirkan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Sumut, Edi Mulia.
Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata dalam paparannya menyampaikan sesuai UU No 19 tahun 2019 KPK diamanatkan bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dimana dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPK bersifat Independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
“Jenis Tipikor yang ditangani KPK terbanyak yakni penyuapan 790 kasus, barang jasa 282 kasus, penyalahgunaan anggaran 50 kasus, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 46 kasus, Pungutan/pemerasan 26 kasus, perijinan 23 kasus dan merintangi proses KPK 11 kasus,” paparnya.
Saat ini KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Sumut juga telah mengkoordinasikan penyelesaian serah terima aset P3D (41 unit tanah/bangunan) antara Pemkab Tapsel dengan Pemkot Padang Sidempuan yang telah berlangsung selama 20 tahun, KPK bersama Pemprov Sumut juga terus mengkoordinasikan penyelesaian serah terima aset P3D antara Pemkab Nias dengan Pemkot Gunung Sitoli yang telah berlangsung sejak tahun 2008 dan penyerahan sudah berlangsung selama 7 tahap (masih banyak yang belum selesai)KPK juga berkoordinasi dengan Kejati Sumut dan Pemprov Sumut untuk menyelesaikan penyelamatan keuangan negara/daerah dari sejumlah debitur bermasalah di Bank Sumut dan per selama tahun 2021 telah berhasil dikembalikan sebesar Rp 43,4 Milyar, sebut Alexander Marwata lagi.
Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah se Sumut atas program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dalam diskusi juga dibahas pencapaian dan hambatan yang dihadapi oleh Pemda di Sumut.
Usai mengikuti rakor virtual, Plt Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para narasumber baik dari KPK RI, Kemendagri dan BPKP Provsu ke OPD dilingkungan Pemkot Tanjung Balai.
Menurutnya kegiatan itu sebagai wujud sinergitas KPK, Kemendagri dan BPKP Provsu bersama pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Sebagai salah satu aspek yang sangat mendasar bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, faktor pengawasan harus mampu memberi makna dan dapat memainkan perannya dengan baik agar setiap bentuk masukan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik, jelasnya.
“Asistensi bagi Pemerintah Kota Tanjung Balai guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya di delapan bidang MCP yakni area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa, area intervensi Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, area Intervensi APIP (Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah), area Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah, area Intervensi Manajemen Aset Daerah dan area intervensi Dana Desa. Setidaknya saya dan seluruh jajaran Pemkot Tanjung Balai sepakat bahwa Tanjung Balai harus maju dan Insha Allah terbebas dari tindak pidana korupsi, pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib.
D.M.P.Sinurat/S T H