Reformasiaktual.com//BANDUNG-Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si. melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Provinsi Jawa Barat dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jabar, Kamis (24/2/2022).
Kapolda Jabar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepercayaannya dalam memberikan hibah kepada Polda Jawa Barat, semoga hibah yang telah dipercayakan dapat mewujudkan Polri yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berpesan kepada satker Polda Jabar yang akan menggunakan hibah, harus memegang prinsip – prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien, kehati-hatian , tidak disertai ikatan politik serta tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara.
Hal ini merupakan prinsip yang harus selalu dipegang teguh Polri, karena penerimaan hibah ini merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.” Ucap Kapolda Jabar.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Daerah 3 Provinsi Jabar, Wakapolda Jabar, Irwasda Polda Jabar, Karo Rena Polda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar Kepala Bappeda Provinsi Jabar, Kepala BPKAD Provinsi Jabar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar.
Eri