Reformasiaktual.com//KAB PAKPAK BHARAT- Wakil Bupati Pakpak Bharat, h Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan kepala kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menyaksikan kegiatan ini melalui aplikasi virtual zoom meeting. Wakil Bupati bersama kapolres Pakpak Bharat menandatangani dokumen penting ini di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (30/05/2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum lalu lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Muji Ediyanto menjelaskan, terdapat enamPolres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.
( JS/S Manik)