Reformasiaktual.com// CIREBON- Sekitar kurang lebih 2,182 145 000 M dana BOPD dan 1,972,170,000 BOS REGULER diduga Jadi Ajang Korupsi di SMAN 1 PALIMANAN Cirebon, pasalnya setelah tim LPI Tipikor Indonesia bersama tim Media Reformasi Aktual melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi kepada pihak SMAN 1 Palimanan berdasarkan data data yang telah di kantongi, bahwa ada dugaan tumpang tindih anggaran dan ada juga markup anggaran .
Menurut Pihak SMAN 1 Palimanan yang di wakili Humas ketika di konfirmasi pada Hari Jumat 31 Juni 2024 mengatakan bahwa hal ini kita bicarakan kepada Kepala sekolah sambil memoto data data tersebut.
Terkait adanya kejanggalan tumpang tindih anggaran tersebut Dewan Pengawas ( Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia ) LPI TIPIKOR INDONESIA Wawan Gunawan Akan melaporkan dugaan oknum kepsek SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) BOPD SMAN 1 Palimanan Tahun anggaran 2021′- 2022.
Wawan Gunawan ,melalui Ketua DPC LPI TIPIKOR INDONESIA DPC Cirebon Warnadi membenarkan bahwa pertanggal 3 juni 2024 secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana BOPD SMAN 1 Palimanan Cirebon, selain membenarkan laporan tersebut, Wawan Gunawan juga mengatakan bahwa sesuai dengan data hasil dari penelusuran ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMAN 1 Palimanan yang jadi sorotan.
“Dari hasil penelusuran ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan dana BOPD Tahun 2022
” jelasnya.
Wawan Gunawan juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum kepala Sekolah SMAN 1 Palimanan Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan APH, Setelah Lapdu kami layangkan, jadi kami harap pihak KEJATI JABAR dapat segera memanggil oknum kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOPD” tegasnya.
( GN )