Reformasiaktual.com //TEBO– Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Rimbo Ulu, pada tanggal 29 dan 30 Mei 2024 lalu, mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bintek) peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan aplikasi Indeks Desa Mandiri (IDM) dan Prodeskel Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo provinsi Jambi, di Hotel Amaris Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Pesertanya adalah Kades, Operator IDM dan Operator Prodeskel dari 12 desa yang ada di Kecamatan Rimbo Ulu. Menurut informasi, perorangnya dikenakan biaya Bintek sebesar Rp 2 Juta, jadi dari 12 desa tersebut masing – masing desa mengirimkan utusannya sebanyak 3 orang sehingga jumlah peserta Bintek sebanyak 36 orang.
Dari menerima pendaftaran peserta Bintek IDM dan Prodeskul tersebut, jika dikalikan jumlah peserta Bintek dengan biaya pendaftaran, maka panitia penyelenggara dalam hal ini PPDI berhasil mengumpulkan dana Bintek sebesar Rp 72 Juta dan pelaksanaan Bintek berjalan dari tanggal 29 hingga 30 Mei atau selama 3 hari.
Memperhatikan pelaksanaan Bintek IDM dan Prodeskul para Kades, Operator IDM dan Prodeskul se Kecamatan Rimbo Ulu yang dilaksanakan di Kabupaten Bungo, Ketua PEKAT – IB Kabupaten Tebo Hafizan Romy Faisal menyampaikan apresiasinya kepada PPDI selaku panitia penyelenggara karena Bintek tersebut tujuannya jelas dan bagus yakni untuk peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan aplikasi IDM dan Prodeskul.
Namun, Ketua PEKAT – IB Kabupaten Tebo ini mengatakan bahwa dibalik tujuan digelarnya kegiatan Bintek para Kades dan Perangkat desa se Kecamatan Rimbo Ulu di Kabupaten Bungo yang berlangsung lebih dari satu hari ini, dinilai melakukan pemborosan anggaran Dana Desa.
Pasalnya, Kecamatan yang ada didalam Kabupaten Tebo saat ini sudah tersedia Gedung – Gedung milik pemerintah atau swasta yang layak dan pantas untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan Bintek atau pelatihan serupa dengan Bintek IDM dan Prodeskul. Misalnya dengan memanfaatkan Gedung aula atau Balai Pertemuan yang ada di desa atau Aula di Kantor Camat.
Apabila tidak keduanya, Bintek digelar dengan menggunakan Gedung milik swasta dimana di Rimbo Bujang atau di Kabupaten Tebo saat ini sudah tersedia Gedung yang layak dan pantas untuk dijadikan sebagai tempat kegiatan Bintek atau pelatihan yang mampu menampung banyak peserta,
“Kalau Binteknya di Hotel Amaris Bungo itu saya menilai mencari Wahnya saja, Rp 2 Juta dikali 3 orang/desa, itu dana cukup besar desa harus mengeluarkannya. Desa harus mengeluarkan Rp 6 juta untuk Bintek di Bungo, itu menurut saya Desa hanya menghambur – hamburkan anggaran Dana Desa saja,” cetus Romy kepada Media Minggu (02/06/2024), menanggapi Bintek tersebut.
Apabila Bintek menggunakan Gedung balai pertemuan didesa atau di kantor Camat, peserta Bintek juga akan tetap terasa nyaman seperti di Hotel Amaris. Biayanya pun pasti dapat hemat 60 % dan tidak sebanyak Bintek digelar di Hotel Amaris.
“Tentunya timbul asumsi yang menduga bahwa adanya Bintek IDM dan Prodeskul dilaksanakan di Bungo, ada kelompok yang sengaja mencari keuntungan dari kegiatan tersebut terlepas kegiatan Bintek tersebut tujuannya bagus,” urai Romy lagi.
Dalam persoalan ini pun lanjut Romy, sudah dipastikan ada peran dari para Tenaga Pendamping Desa dan Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo sehingga kegiatan Bintek Kades dan perangkatnya dapat berjalan sampai selesai.
“Semestinya, jika ada kegiatan desa yang dinilai hanya menghambur – hamburkan anggaran Dana Desa, Tenaga Pendamping Desa dan Dinas PMD Kabupaten Tebo sebagai Rem atau kontrolnya, menghimbau agar itu tidak terjadi, bukan malah mensuport agar kegiatan itu berjalan. Bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Tebo, keuntungan kegiatan Bintek seperti ini sudah ada Forsinya masing – masing mulai dari bawah sampai keatas,” tegas Romy.
Terkait persoalan ini, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan Bintek IDM dan Prodeskul tersebut karena Bintek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa dan Romy pun berhadap kedepannya apabila ada Bintek agar digelar didalam Kabupaten Tebo saja dan pemateri atau Narasumber, cukup diundang saja.
(Tim RA Tebo)