Perdana dan Sejarah Baru di Purwakarta, Pembangunan Gedung Pengolahan Sampah (GPS) Desa Citalang Menggunakan DD

Daerah331 Dilihat

Purwakarta // reformasiaktual.com Kepala Desa Citalang, Purwakarta, Mohamad Kosasih, SE, ketika dikonfirmasi terkait pembangunan Gedung Pengolahan Sampah (GPS), yang berlokasi di Kampung Mekarsari RT 016/004 Desa Citalang Purwakarta, Jawa Barat, mengatakan bahwa proses pembangunannya masih berjalan.

Kades Citalang yang juga Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta menambahkan pembangunan GPS sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menyikapi pemberitaan salah satu media online, ia pun mengatakan bahwa dari awal mekanisme sudah ditempuhnya.

“Saya tidak alergi terhadap siapapun, termasuk dengan rekan-rekan media karena saya meyakini, prosedur dan mekanisme yang sesuai dgn regulasi adalah pijakannya dalam melaksanakan roda pemerintahannya, termasuk pembangunan GPS,” jelas Kades.

“Dan pembangunan GPS ini menggunakan sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024. Ini adalah yang pertama dilakukan di Kab. Purwakarta,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Citalang, Anggi Susilo menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan GPS, sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai RAB dan itu yang kami kerjakan. Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi landasan awal juga kami laksanakan.
Kami kerjakan semuanya sesuai amanat Musdes, termasuk didalamnya gambar bangunan dan RAB,” kata Anggi.

Dia menambahkan juga kalau Hendi, nama yang disebutkan dalam pemberitaan media online itu bukan pelaksana.

“Pak Hendi itu bukan pelaksana, ia hanya diperbantukan agar dalam pengerjaannya bangunan GPS ini dapat terjaga kualitasnya.
Hal itu karena Pak Hendi adalah warga Desa Citalang yang memiliki kemampuan di bidang bangunan konstruksi. Jadi Pak Hendi bukan pelaksana yach,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi awak media, Hendi Suhendi, yang juga Bendahara DPC PWRI Kab. Purwakarta membenarkan statemen Ketua TPK.

“Saya bukan pelaksana dan hanya diperbantukan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga Desa Citalang. Sebuah keharusan buat saya, untuk ikut berkontribusi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga dan bentuk kecintaan saya pada desa dimana saya tinggal,” tegas Hendi. ( RN )