Purwakarta, reformasiaktual.com
Desa Citalang,| Pemerintah Desa Citalang merealisasikan dana desa tahap kedua untuk tahun anggaran 2024 dengan fokus pada pembangunan gedung sampah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan memberdayakan warga desa melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.Rabu,(03/2024).
Kepala Desa Citalang,Kosasih, menyampaikan bahwa alokasi dana desa kali ini difokuskan pada pembangunan gedung sampah agar masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola limbah rumah tangga. “Dengan adanya gedung sampah ini, kami berharap warga dapat memilah dan mengolah sampah secara mandiri sehingga lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Gedung sampah yang akan dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, serta ruang untuk kegiatan daur ulang. Pembangunan ini juga melibatkan warga desa dalam proses pengerjaannya, sehingga memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat setempat.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Citalang,Anggi susilo, mengatakan bahwa pembangunan gedung sampah ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah di desa. “Kami berusaha untuk melibatkan seluruh warga dalam proyek ini, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Diharapkan dengan adanya gedung sampah ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah akan meningkat,” jelasnya.
Hendi, selaku kepala tukang pekerja di lokasi, menjelaskan bahwa pembangunan gedung sampah ini menggunakan bahan material berkualitas. “Kami memakai bahan material besi 8 untuk slup, sesuai dengan standarisasi yang berlaku. Untuk besi bangunan, kami memakai ukuran 12 agar struktur bangunan lebih kuat dan tahan lama,” tambahnya.
Bangunan gedung sampah ini memiliki ukuran panjang (P),16 meter, lebar (L),10 meter, dan tinggi (T). 5 meter. Ukuran ini dirancang untuk dapat menampung berbagai jenis sampah dengan kapasitas yang memadai serta memungkinkan pelaksanaan berbagai kegiatan pengelolaan sampah.pagu anggran berkisar senilai Rp.236.683.450.( Dua ratus enam puluh enam delapan tiga empat ratus lima puluh rupiah ).dari perhitungan Silpa di tahun sebelumnya.
Engkos salah satu warga Desa Citalang yang ikut bekerja, menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah desa terhadap masalah sampah. Semoga dengan adanya gedung ini, kami bisa lebih mudah mengelola sampah dan bisa menghasilkan produk daur ulang yang bermanfaat,” ungkapnya.
Program pembangunan gedung sampah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Pemerintah Desa Citalang berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi warganya dan lingkungan sekitar.
RN